CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kementerian Perhubungan resmi mencabut status internasional di 17 bandara di Indonesia.
Satu di antaranya Bandara Frans Kaisiepo.
Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 lalu.
Hal ini disayangkan, apalagi kala mengetahui bahwa bandara di Kota Biak, Provinsi Papua, itu memiliki sejarah panjang di dunia penerbangan Indonesia.
Bahkan, Bandara Frans Kaisiepo sudah ada sejak masa Perang Dunia 2.
Dibangun Jepang pada 1942
Meletusnya Perang Dunia ke - II di kawasan Asia - Pasific, membawa dampak tentara Jepang menduduki Irian Jaya/Biak pada tahun 1942.
Dalam usahanya memenangkan perang, maka dibangun beberapa pangkalan angkatan laut dan angkatan udara termasuk di Biak, tepatnya di perkampungan Ambroben dibangun satu landasan pesawat udara.
Hal ini guna menunjang mobilitas tentara, logistik dan lain - lain dengan ukuran 2000m x 40m.
Lapangan terbang tersebut berlokasi di daerah perkampungan Ambroben dan pelaksanaannya dikerjakan oleh tenaga manusia yang bersifat padat karya atau romusha.
Lapangan terbang yang berlokasi di Ambroben dibangun pada tahun 1943 dan selesai tahun itu juga, sudah dapat beroperasi untuk menampung kegiatan pesawat-pesawat udara bermesin satu dan bermesin ganda dari tentara Jepang.
Dikuasai Angkatan Udara Australia
Pada 16 Nopember 1944, sekutu berhasil mengalahkan Jepang dan menguasai lapangan terbang di Ambroben.