CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Waropen menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Kamis (28/8).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Waropen, Jaelai, mewakili Bupati Waropen.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha, mulai dari pengusaha kosmetik, bengkel, hingga tenaga kesehatan yang terdiri atas apoteker, petugas farmasi, dan puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Waropen.
Hadir pula sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris DLH Waropen, Kepala Dinas Kesehatan Robert Mbaubedari, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Perikanan.
Dalam sambutannya, narasumber dari DLH Pemerinta Provinsi Papua, Y. Maitindom, selaku Plh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua sekaligus Kabid Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas DLH Provinsi Papua, menegaskan bahwa limbah B3 merupakan persoalan serius yang perlu ditangani bersama.
“Kesempatan ini sangat baik untuk bertemu masyarakat Waropen.”
“Limbah B3 adalah masalah penting yang harus kita seriusi.”
“Sebelum menjadi masalah besar, publik, terutama pelaku usaha, wajib diberi pemahaman agar limbah yang mereka hasilkan dapat dikelola sesuai aturan,” ujarnya.
Maitindom mencontohkan sektor perbengkelan dan kesehatan sebagai penghasil limbah B3 yang mendesak ditangani.
Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Limbah B3 sama seperti anak manusia.”
“Sejak lahir hingga mati, harus ditangani dengan cara yang tepat.”
“Bila dikelola dengan baik, tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Namun jika diabaikan, dampaknya bisa fatal, termasuk terhadap ekosistem laut,” tegasnya.
Baca Juga: Resmi! Distrik Wania Jadi Pionir Program Jumat Bersih di Mimika Papua Tengah