• Senin, 22 Desember 2025

Tinjau Situs Wisata Rohani di Pulau Nau Waropen, FX Mote Siap Lakukan Revitalisasi

Photo Author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 14:06 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Waropen, F.X Mote dan Yowel Boari dan jajaran sejumlah Pimpinan OPD dan warga masyarakat Pulau Nau. (HUMAS PROKOPIM PEMKAB WAROPEN)
Bupati dan Wakil Bupati Waropen, F.X Mote dan Yowel Boari dan jajaran sejumlah Pimpinan OPD dan warga masyarakat Pulau Nau. (HUMAS PROKOPIM PEMKAB WAROPEN)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN Pemerintah Kabupaten Waropen bergerak cepat untuk mengembangkan potensi wisata di Pulau Nau, yang kini telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata.

Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, didampingi Wakil Bupati Yowel Boari, melakukan peninjauan langsung pada Sabtu (26/07/2025) untuk menegaskan komitmen tersebut.

Kunjungan ini berfokus pada dua hal utama, yakni revitalisasi wisata rohani dan perlindungan ekosistem laut.

Bupati Mote mengungkapkan keprihatinannya melihat patung-patung Yesus yang kondisinya terbengkalai.

"Amat berdosa dan tidak beriman bila kita membiarkan patung-patung ini tanpa perhatian."

"Ini adalah simbol kasih Allah kepada dunia dan warisan rohani yang harus dijaga," tegas Bupati FX Mote.

Patung-patung tersebut, yang menggambarkan perjalanan hidup Yesus, akan menjadi inti dari pengembangan wisata rohani di Pulau Nau.

Bupati berjanji akan mengambil langkah nyata untuk melanjutkan dan merawat keberadaan patung-patung ini.

Selain sebagai pusat wisata rohani, Pulau Nau juga dipersiapkan menjadi destinasi wisata bahari, budaya, dan alam.

Keindahan panorama laut dan daratnya dinilai sangat potensial menarik wisatawan.

Namun, pengembangan ini juga dibarengi dengan peringatan keras.

Bupati Mote menegaskan larangan total terhadap penangkapan ikan menggunakan bom.

Praktik ini dinilai merusak keindahan bawah laut.

"Saya perintahkan pihak Polres Waropen untuk terus mengontrol wilayah Pulau Nau. Bila ditemukan pelanggaran, harus segera diproses hukum," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X