Sementara itu Ibu Monim salah satu orator dari aksi tersebut mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak seluruh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua meski MK telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Mari-Yo terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua.
Menurut Monim putusan MK tidak sah karena dianggap curang. Dengan lantang ia meminta KPU Papua untuk mendengarkan aspirasinya tersebut.
"Kami menolak seluruh hasil PSU Pilkada Papua. Karena kemenangan itu hasil dari kecurangan dan manipulasi. Kami tolak keputusan ini tidak sah," kata Monim dengan tegas dihadapan aparat keamanan.
Situasi di lokasi pun sempat memanas, massa aksi membatasi wartawan masuk kedalam kantor KPU untuk meliput. Dilain sisi massa aksi juga menahan sebagian diduga pendukung dari paslon Mari-Yo yang mengikuti berlangsung proses penetapan.
Kondisi ini pun memantik amarah dari pendukung Paslon 02, namun berhasil diredam setelah aparat melakukan negosiasi mendalam dengan kedua belah pihak.
Hingga berita ini dinaikin situasi di depan KPU Papua beransur Kondusif, meski massa aksi menduduki halaman depan kantor KPU Papua sambil berorasi. (*)