• Senin, 22 Desember 2025

Coblos Lebih dari Sekali dan Dugaan Mobilisasi Massa Bikin Bawaslu Minta PSU

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Frans Rumsarwir (Jimi/Cepos ).
Frans Rumsarwir (Jimi/Cepos ).

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - BawasluKota Jayapura menemukan sejumlah pelanggaran pemilu di beberapa TPS di Jayapura Selatan.

 

Ada yang mencoblos lebih dari sekali, Ada yang tak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap hingga dugaan dilakukan mobilisasi massa.

 

Bawaslu Kota Jayapura merekomendasikan sebanyak tiga TPS di Distrik Jayapura Selatan

 

Tiga TPS tersebut yakni TPS 27 dan 28 di Kelurahan Entrop, dan TPS 06 di Kelurahan Ardipura. 

 

Ketiganya diindikasikan melakukan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, yang digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.

 

“Hasil penelitian pandis Japsel (Jayapura Selatan), kami merekomendasikan (PSU) di distrik Jayapura Selatan yaitu TPS 27 dan 28 di Kelurahan Entrop, kemudian TPS 06 di Kelurahan Ardipura,” jelas Ketua Bawaslu, Frans Rumsawir.

 

Sebelumnya kata Rumsawir, Pandis Muara Tami dan Pandis Heram juga menyampaikan laporan hasil pengawasan mereka di lapangan, mengenai potensi PSU di wilayahnya. Namun, setelah dijelaskan laporan itu tidak memenuhi ketentuan hukum untuk direkomenasikan melakukan PSU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X