CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wujudkan proses rekapitulasi surat suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat, terkhusus media untuk ikut mengawal.
Penegasan itu disampaikan Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/8/2025).
Dalam keterangannya, Fajar menegaskan bahwa dalam merekapitulasi surat suara hasil PSU pada, Rabu (7/8/2025). Masyarakat diajak untuk mengawal seluruh rangkaian proses rekapitulasi dari tingkat kelurahan, distrik, kabupaten/kota hingga provinsi.
"Jadi rekapitulasi itu adalah proses yang terbuka untuk umum, termasuk publik juga bisa mengawal," kata Fajar kepada Cenderawasih Pos.
Sehingga proses yang tengah berjalan ini dapat terwujud dengan baik. Untuk itu, KPU Papua berkomitmen akan selalu mempublikasikan setiap hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPD hingga tingkat Provinsi.
Kondisi ini mengingat kedua pasangan calon telah mengeklaim kemenangannya melalui proses hitungan cepat (quick count) oleh tim kemenangan masing-masing.
Dampaknya psikologis masyarakat terganggu, lantaran kedua pasangan saling klaim kemenangan. Selain itu, masyarakat menjadi bimbang dan bertanya-tanya siap yang harus dipercaya?.