CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi, dan Dewan Pimpinan Wilayah Papua Barikade 98, demo di halaman Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/8/2025).
Dalam demo tersebut, massa dengan jumlah ratusan orang itu membawa spanduk bertuliskan Save Pj Gubernur Papua dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus Tahun 2025.
Ada juga spanduk dengan tulisan kawal demokrasi, jaga Papua. Pj Gubernur wajib menjaga wibawa negara.
Spanduk lainnya tertulis mendesak Persiden Indonesia mencopot pejabat yang merusak citra negara di mata rakyat Papua.
Dalam demo tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi mendukung apa yang telah dilakukan Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni terkait menjalankan tupoksinya untuk PSU yang aman dan damai di Papua.
Mereka meminta untuk sama-sama menjaga kedamaian di PSU yang akan diselenggarakan pada 6 Agustus besok.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Papua, Barikade 98, Yulianus Dwa, dalam orasinya menyampaikan jangan gunakan kekuasaan negara untuk membungkam rakyat.
“Jangan adu domba kami, Pj Gubernur Papua harus tahu bahwa tidak ada konflik agama di atas tanah ini. Masalah yang terjadi di atas tanah ini hanya masalah kedaulatan, bukan soal agama,” tegas Yulianus dalam orasinya.
Massa pun ikut menyoroti Safari Pj Gubernur Papua ke beberapa daerah yang diduga ikut mengkampanyekan salah satu paslon. Bahkan dalam orasi, mereka meneriakkan “copot Pj Gubernur Papua”
Dalam demo yang dilakukan, massa meminta untuk bertemu dengan Pj Gubernur Papua, namun hanya bisa ditemui oleh Pj Sekda Papua Suzana D Wanggai.
Suzana saat menemui massa menyampaikan aspirasi yang diterima akan disampaikan kepada pimpinan.
Ia meminta semua pihak memiliki komitmen untuk menjaga Papua sebagai tanah damai. “Untuk itu, mari kita kawal dan jaga kedemaian itu, sehingga tdak ada hal-hal yang membuat PSU lagi. Karena PSU rakyat menderita,” tegasnya.
Adapun tuntutan Dewan Pimpinan Wilayah Papua, Barikade 98 yaitu menolak segala bentuk keberpihakar Pj Gubernur Papua dalam proses PSU Pilkada Papua tanggal 6 Agustus 2025. Karena hal tersebut dianggap menciderai asas demokrasi, merusak kepercayaan publik, dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan politik daerah.
Mendesak pemerintah pusat dan Kemendagri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Pj Gubernur Papua yang terbukti tidak netral, karena tugas utama penjabat adalah menjaga netralitas dan memastikan proses demokrasi Pilkada Papua berjalan adil dan jujur.