Badan Pengarah Papua bersama KPU, Bawaslu, Kodam dan Polda Sampaikan 8 Poin Himbauan Bersama kepada Berbagai Pihak
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2025 yang akan berlangsung pada 6 Agustus mendatang, dengan melihat perkembangan dan dinamika di Papua, maka Badan Pengarah Papua (BPP) menginisiasi pertemuan bersama KPU Papua, BAWASLU Papua, Kodam XVII/Cendrawasih, Polda Papua dan jurnalis dalam satu forum situasi dan keamanan jelang PSU.
Dari hasil diskusi ini dikeluarkannya himbauan bersama yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil WaliKota, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh gama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kepada para pendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di seluruh wilayah Provinsi Papua.
Anggota BPP Perwakilan Provinsi Papua Pdt Alberth Yoku S.Th yang membacakan himbauan tersebut menyebutkan, bahwa sehubungan dengan sedang dilaksanakan tahapan kampanye dan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan pemungutan Suara Ulang yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2025, maka Badan Pengarah Papua, yang memiliki Tugas dan Fungsi dibidang Politik, Hukum dan Keamanan Bersama-sama dengan KPU provinsi Papua, Bawaslu, pihak TN/Polri menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua serta tim Sukses dan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur untuk menjaga ketertiban, netralitas dan Integritas dalam proses pemilihan dapat dilaksanakan dengan Lancar dan Damai.
Ada 8 point imbauan, yakni Pertama. Para Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota agar Tidak menggunakan Fasilitas Negara atau sumber daya publik untuk kepentingan kampanye caln tertentu;
Kedua, . Aparat Keamanan baik TNI/POLRI agar menjaga Netraltas dan tidak memihak kepada Pasnagn calon tertentu;
Ketiga, Penyelenggara Pemilihan baik KPU Provinsi Papua dan BAWASLU Provinsi Papua beserta seluruh jajaran agar menjaga independensi dan tidak memihak kepada Pasangan Calon tertentu;
Keempat, Bawaslu Provinsi Papua agar membuka Call Center Pengaduan dari masyarakat sebagai bentuk Partisipasi Masyarakat untuk menjaga pemilihan yang bebas dari money politik, intimidasi sehingga peıaksanaan PSU berlangsung jujur dan adil ;
Kelima, Pimpinan Partai Politik dan Ketua Tim Pemenangan pasangan calon untuk menghimbau kepada masa pendukung agar dalam melakukan Kampanye secara langsung maupun melaıui media Sosial agar tidak melakukan orasi politik yang mengandung SARA dan mengadu domba yang akan berakibat hukum.
Keenam, Para Tokoh Agama agar menjaga Indpendensi dan tidak memihak kepada Pasangan Calon tertentu
Ketujuh, Para pendukung Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan rasa aman tanpa adanya Unsur Paksaan dari Pihak lain untuk memilih Calon tertentu; dan
Kedelapan, Pelaksanaan Pemungutan Şuara Ulang yang dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2025, kami menghimbau kepada Seluruh masyarakat yang mempunyai Hak memilih sesuai dengan Keputusan MK 304/PHPU.GUB-XXlll/2025, agar datang ke TPS dan menggunakan Hak Pilih untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
“ Kami berharap semua pihak dapat menjaga Netralitas dan Integritas dalam proses Pemungutan Şuara Ulang agar dapat berjalan dengan Lancar, Adil, Aman dan Damai.