"Jadi yang mendaftar ini hanya untuk Wakil Gubernur pendamping bapak Benhur Tomi Mano saja sesuai putusan MK,"tutup Steve Dumbon. (*)
"Jadi yang mendaftar ini hanya untuk Wakil Gubernur pendamping bapak Benhur Tomi Mano saja sesuai putusan MK,"tutup Steve Dumbon. (*)