"Dari jalur patrilineal atau dari orang tua laki-laki, saya pikir sudah jelas juga."
"Artinya, ayah saya asli Papua dan ibu dari Kalimantan, sehingga saya pikir publik mengetahui soal itu, yang mana sudah sejalan denahn definisi dari regulasi."
"Nanti Majelis Rakyat Papua (MRP) akan bisa memberikan verifikasi dan validasi juga soal itu," jelasnya.
Sementara untuk persiapan secara administratif, Velix menjelaskan bahwa dirinya telah menyurati menteri selaku atasannya, dalam hal ini Menteri Transmigrasi.
Diketahui, selain menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix juga menjabat Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.
"Menteri Transmigrasi telah menyetujui untuk kami kembali ke kampung bersama sama Ayi BTM mengelola Papua," ujarnya.
Demikian, usai melalui prosesi kultural dengan keluarga, serta prosesi struktural melalui izin pemerintah pusat, Velix langsung menyiapkan berbagai persyaratan administratif sesuai PKPU maupun Keputusan KPU Papua.
"Persyaratan administratif yang dimaksud baik surat pengunduran diri sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, maupun laporan kepada pejabat kepegawaian di Kementerian Transmigrasi, semua hal termasuk pajak, surat dari pengadilan, LHKPN, serta surat domisili, dan persyaratan administrasi lainnya," ujarnya.
Demikian, pada prinsipnya, sebagai anak adat dan secara pribadi, Velix akan menunggu dan menghormati keputusan dari BTM dan partai pengusungnya dalam kontestasi Pilgub Papua.
"Kami akan menghormati apapun keputusan dari Ayi BTM," pungkasnya. (*)