• Senin, 22 Desember 2025

Datangi Bawaslu, Pendukung MeGe Minta Suara Dikembalikan

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 13:13 WIB
Ketua Relawan MEGE, Alexander Gonzales Gobai bersama massa pendukung paslon nomor urut 3, Meki Fritz Nawipa - Deinas Geley saat lakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Papua Tengah.  ((CENDERAWASIH POS/Theresia F. Tekege))
Ketua Relawan MEGE, Alexander Gonzales Gobai bersama massa pendukung paslon nomor urut 3, Meki Fritz Nawipa - Deinas Geley saat lakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Papua Tengah. ((CENDERAWASIH POS/Theresia F. Tekege))

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Sejumlah massa relawan dan  pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 03 Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa - Deinas Geley (MeGe) menggelar demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Tengah yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Bukit Meriam Nabire, Jumat, (13/12/2024).

Dalam Demonstrasi itu, Ketua Relawan Paslon MEGE Papua Tengah menjelaskan Ada beberapa tuntutan dalam demo ini terutama soal suara paslon 03 Papua Tengah yang dihilangkan oleh oknum-oknum tertentu di Kabupaten Puncak.

" Pertama, Kami menuntut kepada Bawaslu Papua Tengah untuk mengeluarkan surat rekomendasi pengembalian suara yang dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu di Kabupaten puncak," tegas Ketua Relawan Mege Provinsi Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai dalam dalam tuntutan demo.

Ia mengatakan, Paslon MeGe sesuai data tim di Kabupaten Puncak, MeGe mendapatkan suara sekitar 51 ribu di lapangan, kemudian berkurang lagi di pleno Kabupaten Puncak di Puncak menjadi 23 ribu suara dan ketika pleno Kabupaten Puncak dipindahkan ke Nabire berkurang lagi menjadi 13 ribu suara.

" Jadi, berdasarkan data lapangan, kami akan tuntut terus suara masyarakat di Lapangan untuk  dikembalikan," tegasnya lagi.

Selanjutnya, Pada Poin kedua Gobai menegaskan, KPU Kabupaten Puncak dan Bawaslu Kabupaten Puncak untuk tidak memain-main angka dari 51 ribu ke 13 ribu.

" Yang dipangkas bukan hanya suara dari paslon nomor urut 03 tapi juga suara dari paslon nomor urut 01 dan 02. Jadi, tuntutan kami hari ini mewakili paslon-paslon cagub-cawagub lain. Demonstrasi ini menjadi bagian penting untuk mengawal demokrasi di Papua Tengah," katanya.

Gobai meminta Bawaslu Papua Tengah bekerja 1×24 jam untuk menangani persoalan ini dan menyurati penyelenggara di Kabupaten Puncak untuk mengembalikan suara rakyat yang dihilangkan.

" Sebelum pleno tingkat Provinsi, Bawaslu segera menyurati dan atau memanggil KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak untuk kembalikan suara paslon 01,02 dan 03 yang sengaja dihilangkan," terang Gobai.

Gobai juga menegaskan, apabila Bawaslu Papua Tengah tidak menyurati atau memanggil penyelenggara dan pengawas di Kabupaten Puncak dan apabila tidak mengembalikan suara maka pihaknya siap kasih turun massa lebih banyak untuk menuntut suara itu dikembalikan.

" Jadi, Massa yang akan turun kalau suara tidak dikembalikan bukan sedikit seperti ini. Massa dari delapan Kabupaten akan datangi Bawaslu kembali untuk menuntut suara kami yang hilang di Kabupaten Puncak," tegasnya.

Ia juga berharap, Semua pihak bekerja dengan independen dan bertanggung jawab untuk menciptakan demokrasi yang sehat di Papua Tengah.

" Papua Tengah harus jadi contoh demokrasi yang sehat di seluruh Indonesia terlebih lagi jadi contoh yang baik untuk seluruh daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua," pungkas Gobai. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X