• Senin, 22 Desember 2025

Ini Pengakuan Salah Satu Anggota PPD Jayapura Selatan soal Penggelembungan Suara

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 10:35 WIB
KPU Kota Jayapura, Bawaslu, dan anggota PPD Japsel melakukan pleno terbuka rekapitulsi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rabu (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
KPU Kota Jayapura, Bawaslu, dan anggota PPD Japsel melakukan pleno terbuka rekapitulsi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rabu (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura  yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Jayapura pada Rabu (11/12/2024).

Faktanya, pleno berjalan dengan penuh dinamika.

Pasalnya banyaknya aksi protes baik dari para saksi paslon, perdebatan panjang antara Bawaslu, KPU Kota Jayapura, maupun anggota PPD Jayapura Selatan (Japsel), yang mewarnai pleno tingkat KPU Kota Jayapura tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jayapura: Ada Maladministrasi pada Penetapan Hasil Suara Pilkada Papua!

Bahkan, berdasarkan pantauan Ceposonline.com di lokasi pleno, 4 anggota PPD Jayapura Selatan yang awalnya mengikuti jalannya pleno sempat ingin melakukan aksi walk out dari ruangan pleno.

Sebab awalnya mereka berniat untuk melakukan klarifikasi atas penggelembungan suara di Distrik Jayapura Selatan. Namun mereka tidak diberikan ruang oleh KPU Kota Jayapura.

Meskipun demikian, menariknya di tengah banyaknya aksi protes para saksi dengan KPU dan Bawaslu, justru salah satu anggota PPD Jayapura Selatan sempat memberikan pernyataan sikapnya terkait dengan dugaan pengelambungan suara yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan.

 Baca Juga: MARKUS MANSNEMBRA – JIMMY KAPISA Menang Pilkada Biak Numfor, Cek Suaranya di Sini

Hanya saja, niat baik dari salah satu anggota PPD Jayapura Selatan yang ingin membongkar siapa dalang yang mengelambungkan suara di Distrik Jayapura Selatan dihentikan oleh Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai yang saat itu memimpin jalannya pleno.

Martapina menilai anggota PPD Jayapura Selatan sudah tidak memiliki hak untuk berbicara lagi dalam ruang pleno, karena pleno di tingkat distrik sudah selesai.

Ia juga tidak memenuhi permintaan PPD Japura Selatan untuk melakukan penyandingan data kembali hasil suara di Distrik Jayapura Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Martapina Anggai justru mengesahkan dalam pleno suara D-Hasil PPD Japsel, walaupun dua anggotanya tidak menyetujuinya.

“Oke, kami akan bongkar dalam ruangan ini secara jujur siapa orang yang menaikkan suara salah satu Paslon di Distrik Jayapura Selatan tersebut,”ucap salah satu anggota PPD Jayapura Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X