“Ini kurang sosialisasi, tidak menggandeng media nasional dalam melakukan sosialisasi, dan hanya mengandalkan media internal saja.”
“Jika dilihat dari aspirasi pemilih di Biak pada Pilkada lima tahun sebelumnya, aspirasi pemilih mencapai 75 persen, sama halnya dengan Pileg sebelumnya, juga mencapai 74 persen,” ungkap Muhsidin salah satu wartawan senior di Biak.
Pihak penyelenggara diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih di masa mendatang.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, agar setiap suara benar-benar memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Sebagai penutup, rendahnya angka partisipasi pemilih menjadi refleksi bersama, baik bagi pemerintah, penyelenggara, maupun masyarakat Biak Numfor.
Ke depan, sinergi semua pihak diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana aspirasi rakyat. (*)