• Senin, 22 Desember 2025

RESMI! Athenius Murib – Ronny Elopere Jadi Pemenang Pilkada Jayawijaya, Cek Hasil Pleno di Sini

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 19:20 WIB
KPU Papua Pegunungan menetapkan Athenius Murib – Ronny Elopere sebagai pemenang Pilkada Jayawijaya. (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)
KPU Papua Pegunungan menetapkan Athenius Murib – Ronny Elopere sebagai pemenang Pilkada Jayawijaya. (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA KPU Papua Pegunungan menetapkan Athenius Murib – Ronny Elopere sebagai pemenang Pilkada Jayawijaya.

Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Jayawijaya yang dilakukan KPU Papua Pegunungan pada Rabu (11/12/2024).

Berikut hasil penghitungan suara Pilkada Jayawijaya:

Athenius Murib – Ronny Elopere: 109.954 suara

Antonius Wetipo – Dekim Karoba: 15.555 suara

Esau Wetipo – Kornelis Gombo: 4.182 suara

Jhon R Banua – Marthin Yogobi: 95.638 suara

Baca Juga: HASIL PILKADA PAPUA: MARI-YO Menang di Kota Jayapura, Ini Perolehan Suaranya

Adapun kemenangan Athenius Murib – Ronny Elopere dipastikan usai KPU Papua Pegunungan menyelesaikan rekapitulasi suara di 40 Distrik dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 227.638 jiwa.

“Hari ini kita penetapan hasil perhitungan suara perolehan suara untuk Bupati dan Wakil bupati terpilih sesuai hasil rekapitulasi yang telah kita selesaikan,” ujar  Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, di Kantor KPU Jayawijaya.

Di tempat yang sama Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis, Melkianus Kambu, menyatakan usai menetapkan pemenang dari Pilkada serentak tahun 2024, maka paslon yang merasa dirugikan bisa mendaftarkan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) sejak penetapan ini.

 “Jadi para pasangan calon, saksi yang merasa dirugikan dari hasil rekapitulasi ini bisa mendaftar untuk mengajukan gugatan ke MK karena kita sudah menetapkan pemenang dalam Pilkada serentak ini,” katanya. (*)

Baca Juga: HASIL PLENO KPU, Ini Calon Gubernur dan Wagub Papua Tengah yang Menang di Mimika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X