CEPOSONLINE.COM, WAMENA – KPU Papua Pegunungan menetapkan Athenius Murib – Ronny Elopere sebagai pemenang Pilkada Jayawijaya.
Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Jayawijaya yang dilakukan KPU Papua Pegunungan pada Rabu (11/12/2024).
Berikut hasil penghitungan suara Pilkada Jayawijaya:
Athenius Murib – Ronny Elopere: 109.954 suara
Antonius Wetipo – Dekim Karoba: 15.555 suara
Esau Wetipo – Kornelis Gombo: 4.182 suara
Jhon R Banua – Marthin Yogobi: 95.638 suara
Baca Juga: HASIL PILKADA PAPUA: MARI-YO Menang di Kota Jayapura, Ini Perolehan Suaranya
Adapun kemenangan Athenius Murib – Ronny Elopere dipastikan usai KPU Papua Pegunungan menyelesaikan rekapitulasi suara di 40 Distrik dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 227.638 jiwa.
“Hari ini kita penetapan hasil perhitungan suara perolehan suara untuk Bupati dan Wakil bupati terpilih sesuai hasil rekapitulasi yang telah kita selesaikan,” ujar Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, di Kantor KPU Jayawijaya.
Di tempat yang sama Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis, Melkianus Kambu, menyatakan usai menetapkan pemenang dari Pilkada serentak tahun 2024, maka paslon yang merasa dirugikan bisa mendaftarkan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) sejak penetapan ini.
“Jadi para pasangan calon, saksi yang merasa dirugikan dari hasil rekapitulasi ini bisa mendaftar untuk mengajukan gugatan ke MK karena kita sudah menetapkan pemenang dalam Pilkada serentak ini,” katanya. (*)
Baca Juga: HASIL PLENO KPU, Ini Calon Gubernur dan Wagub Papua Tengah yang Menang di Mimika