Yoan mengaku, butuh waktu yang cukup lama dan mengurus tenaga dari pihaknya sebagai saksi untuk membuktikan dugaan pengelambungan suara di Distrik Jayapura Selatan.
"Tadi subuh sekitar jam 03.30 WIT pleno PPD Japsel ini sudah tuntas dan hasilnya sudah keluar,"ujar Yoan Wambitman.
Dengan berakhirnya pleno di 5 Distrik tersebut, maka selanjutnya KPU Kota Jayapura akan melakukan pleno penetapan hasil Pilkada Kota Jayapura. (*)