CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pleno rekapitulasi surat suara tingkat distrik Jayapura Selatan telah berakhir, Minggu (8/12/2024).
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Abepura itu sempat diwarnai aksi protes dari para saksi paslon gubernur nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai. (BTM-YB).
Aksi protes terjadi lantaran PPD Japsel melakukan kecurangan dengan menggelembungkan suara Paslon Nomor urut 02 Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebanyak 9.137.
Data ini diketahui setelah Ketua PPD Japsel, Ragainaga membacakan hasil pleno, dimana dari data yang disebutan Distrik Japsel Pasangan Mari-Yo mendapatkan suara sebanyak 38.200 sementara BTM-YB mendapatkan 21.986.
Atas hasil itu saksi BTM-YB meminta agar PPD melakukan penyandingan data, sebab data yang mereka miliki Mari-Yo hanya mendapatkan 29.063 suara kemudian BTM-YB tetap 21. 928.
"Kami minta data disandingkan, karena ini merugikan paslon kami," kata Isak, selaku saksi BTM-YB.
Sementara itu untuk saksi Pasangan Mari-Yo mengaku bawa data yang diplenokan tersebut sesuai dengan data salinan C1 yang mereka miliki.
"Data yang kami miliki sama dengan data PPD, jadi bagi kami tidak bermasalah," ungkap Benyamin Gurik, selaku saksi Mari-Yo.
Meski diprotes namun Ketua PPD Japsel tetap menetapkan hasil pleno, dengan alasan keterbatasan waktu.
Sehingga dengan demikian suara Mari-Yo di Japsel menjadi 38.200 sementara BTM-YB tetap 21. 928.
"Bagi saksi yang merasa keberatan terhadap hasil silahkan ajukan keberatan, melalui form keberatan, nanti akan disampaikan saat pleno KPU," sarannya kepada saksi BTM-YB.
Berikut ini data Mari-Yo yang digelembungkan PPD Japsel :
Kelurahan Argapura
BTM-YB= 3.539.
Mari-Yo= 3.769
Kelurahan Ardipura
BTM-YB= 4.711
Mari-Yo= 8.378
Kelurahan Numbay
BTM-YB= 1.228
Mari-Yo= 3.256
Kelurahan Entrop
BTM-YB= 5.670
Mari-Yo= 9.505