• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Penggelembungan Suara di 56 TPS Jayapura Selatan, Ratusan Massa Geruduk Lokasi Penghitungan Suara

Photo Author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:28 WIB
Massa pendukung ABR-HARUS ketika mengelar aksi di Hotel Grand Abepura, Kamis (5/12/2024) subuh hari tadi. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Massa pendukung ABR-HARUS ketika mengelar aksi di Hotel Grand Abepura, Kamis (5/12/2024) subuh hari tadi. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

Kemudian ABR-HARUS kalah di 2 Distrik yakni Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara.

"Kami lakukan aksi ini untuk meminta kepada KPU Kota Jayapura menghadirkan mereka, kenapa demikian karena hari ini terakhir pleno di tingkat KPU Kota Jayapura.”

“Kalau ini tidak dilaksanakan maka akan diambil alih oleh KPU Provinsi Papua dan kami merasa dirugikan,"tegasnya.

Baca Juga: MARI-YO Menang Mutlak di Wilayah Ini, Cek Perolehan Suara di Sini

Yoan menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki data yang valid C-1 dan juga data D-Hasil dari rekapitulasi tingkat distrik dan juga data pembanding dari lembaga-lembaga mandiri di luar yang melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Jayapura.

Bahkan pihaknya juga memiliki data hasil penggelembungan suara yang dilakukan di PPD Jayapura Selatan kepada salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Tanggal 4 Desember 2024 itu dilakukan skorsing pleno di PPD Jayapura Selatan, ini terjadi karena ada PSU tanggal 5 Desember 2024 untuk TPS 17 Kelurahan Ardipura,” beber Yoan.

Lanjut Yoan, data pleno rekapitulasi penghitungan suara pasca-skorsing tanggal 4 Desember 2024 itu sudah dimiliki pihaknya, namun pada sore hari tanggal 5 Desember 2024 itu datanya justru berubah lagi.

"Mereka PPD Japsel lakukan pengelambungan suara di 56 TPS pada 4 Kelurahan di Distrik Jayapura Selatan," terangnya.

Baca Juga: Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Papua Tengah: Kami Penyelenggara Tegak Lurus!

Adapun rincian pengelambungan suara pada 56 TPS  tersebut yakni, Kelurahan Hamadi 22 TPS, Ardipura 15 TPS, Entrop 13 TPS dan Numbay 6 TPS.

"Data kami sudah punya karena saksi kami juga ada di pleno PPD Japsel itu, sehingga kami minta suara itu dikembalikan sesuai aslinya dari TPS,"pinta Yoan.

Mantan anggota DPRD Kota Jayapura ini meminta PPD Japsel harus bertanggung jawab atas penggelembungan suara yang mereka lakukan.

"Kalau ini tidak dilaksanakan kami akan proses di Bawaslu dan juga Kepolisian dan massa yang kami turunkan hari ini tidak akan bergeser sampai KPU menghadirkan PPD Japsel untuk melaksanakan pleno ini lanjut dan hasil ditetapkan,"jelas Yoan.

Yoan menyampaikan, ABR-HARUS adalah pemenang Pilkada Kota Jayapura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X