• Senin, 22 Desember 2025

MARI-YO Menang Mutlak di Wilayah Ini, Cek Perolehan Suara di Sini

Photo Author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 08:22 WIB
Paslon nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MARI-YO) saat kampanye akbar di Kota Jayapura.  (Instagram Matius Fakhiri)
Paslon nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (MARI-YO) saat kampanye akbar di Kota Jayapura. (Instagram Matius Fakhiri)

Sementara itu untuk Paslon nomor urut 4, Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-HARUS) meraih 12.887 suara.

"Jadi, selesai rekapitulasi suara ini, selanjutnya kami akan geserkan kembali logistik ke gudang KPU dan menyerahkan hasilnya untuk pleno ditingkat KPU Kota Jayapura,"terangnya.

Melky Sato menjelaskan, proses pleno berjalan lancar, aman dan damai. Walaupun ada sedikit mesalah, tetapi semua bisa diatasi dengan baik.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak baik para saksi, petugas PPD, Bawaslu dan aparat keamanan yang telah berkerja sama dengan baik, hingga seluruh proses pleno ini  tuntas tampa ada masalah,"pintanya.

Di tempat yang sama Anggota Panwas Distrik Jayapura Utara, Muhammad Iksan menyampaikan, seluruh proses pleno di PPD Japut ini telah berjalan baik.

Adapun pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat selama pleno berlangsung.

"Semuanya proses berjalan baik dan lancar, adapun hasil akhir dari rekapitulasi perolehan suaranya  baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah sesuai semuanya,"tutup Iksan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X