• Senin, 22 Desember 2025

PSU di TPS 29 Heram, Ini Catatan Bawaslu Kota Jayapura

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:05 WIB
PSU di halaman kantor Distrik Heram, Kamis (05/12/2024). (dok kpu)
PSU di halaman kantor Distrik Heram, Kamis (05/12/2024). (dok kpu)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 29 Kelurahan Waena Distrik Heram, mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, dari 558 DPT hanya 28 orang yang melakukan pencoblosan, hal ini akhirnya membuat surat suara banyak yang tidak terpakai (sisa) totalnya 530 surat suara.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat di TPS 29 sangat rendah, hal ini tentu akan menjadi catatan bagi penyelenggara dan semua pihak terkait.

"Pelaksanaan PSU di TPS 29 ini sebenarnya sudah sesuai prosedur, namun ditengah proses,  partisipasi sangat rendah," ujar Frans Rumsawir ke Ceposonline.com saat pantau PSU TPS 29 di Halaman Kantor distrik, Kamis (05/12/2024).

Baca Juga: Hasil PSU di TPS 17 Ardipura, ABR-HARUS Menang Telak dengan 118 suara

Menurut Frans Rumsawir, rendahnya partisipasi masyarakat ini tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara.

"Yang menjadi catatan kita dalam PSU ini, dilaksanakan saat hari kerja dan terkait penyampaian informasi ke masyarakat apakah sudah tersampakian dengan baik atau tidak," ungkapnya.

"Kami juga melihat DPT pemilih tersebar di berbagai tempat, yang akhirnya kami berpikir hal ini menjadi salah satu faktor kurangnya partisipasi warga dalam PSU di TPS 29 ini. Harapan kami,  DPT seperti ini harus diperbaiki oleh KPU," lanjutnya.

Baca Juga: KPU Papua Tengah: Deiyai Jadi Kabupaten Pertama yang Selesaikan SIREKAP

Sementara itu ditempat yang sama, Angota KPU Kota Jayapura Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdullah Rumaf menyampaikan bahwa salah satu tantangan KPU dalam melaksanakan PSU itu adalah waktu yang sangat mepet.

"Seperti PSU di TPS 29, partisipasi warga yang sangat rendah, tentu ini menjadi catatan bagi kita agar kedepan lebih efektif lagi," ujar Abdullah Rumaf.

Menurut Abdullah Rumaf, pada dasarnya proses PSU di TPS 29 ini sudah sesuai prosedur, namun ada beberapa hal nanti akan menjadi evaluasi khususnya tingkat partisipasi pemilih.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X