• Senin, 22 Desember 2025

KPU Papua Tengah: Deiyai Jadi Kabupaten Pertama yang Selesaikan SIREKAP

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:01 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Hukum, Rudi Lati saat memberikan keterangan kepada pers kepada wartawan di ruang rapat KPU Papua Tengah, Kamis, (5/12/2024). (Theresia/Cepos).
Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Hukum, Rudi Lati saat memberikan keterangan kepada pers kepada wartawan di ruang rapat KPU Papua Tengah, Kamis, (5/12/2024). (Theresia/Cepos).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah melalui Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Hukum Rudi Lati menjelaskan dari data yang dihimpun melalui pemantauan terakhir pukul 15.00 WIT tanggal 4 November 2024 dalam aplikasi SIREKAP adalah Kabupaten Deiyai yang telah siap 100 persen.

"Kami lihat dan sudah siap 100 persen tampil di SIREKAP adalah Kabupaten Deiyai," ujar Kabag Teknis dan Hukum KPU Papua Tengah, Rudi Lati kepada wartawan di ruang rapat KPU Papua Tengah, Kamis, (5/12/2024).

Rudi mengatakan, Kabupaten Deiyai memiliki 5 Distrik dan 67 Kampung dan progres pengupload ke sirekap pun mencapai 100 persen.

"Semuanya kami lihat sudah selesai terupload. Dan Terimakasih KPU Deiyai," katanya.

Sementara untuk Nabire menurut Lati, ada 14 distrik yang sudah selesai dan tinggal satu distrik yang belum kami pantau pagi ini.

"Mudah-mudahan sudah masuk juga, sehingga Nabire sudah ready," tuturnya.

Untuk Kabupaten Mimika berdasarkan pantauan tanggal 4 November 2024 pukul 15.00 WIT baru 11 distrik yang diupload ke SIREKAP.

"Sisanya kami masih menunggu," kata Rudi.

Lebih lanjut Kabag Teknis ini menjelaskan, Untuk Intan Jaya masih nol progres ke Sirekap, Dogiyai informasi terakhir sudah input semua namun masih nol dalam pantauan.

"Untuk Paniai sendiri sudah ada empat distrik yang masuk, kemudian untuk Puncak Jaya ada empat distrik, untuk Puncak sendiri masih nol, tapi tadi malam mereka sudah kejar untuk input dalam sirekapnya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, Untuk Rekapitulasi tingkat Provinsi data yang digunakan adalah SIREKAP Web.

"Ini untuk melihat  dokumen yang diinput dalam itu dan kita tinggal cocokan dan dibaca hasilnya. Jika ada tim atau Paslon yang keberatan, silahkan mereka menggugat sesuai dengan data yang mereka miliki atau foto gambar untuk dicocokkan dengan hasil yang diinput oleh PPD dalam SIREKAP Web," terangnya.

Ia juga menjelaskan beberapa Kabupaten yang belum menginput SIREKAP disebabkan beberapa kendala seperti jaringan di tempat-tempat tertentu.

"Jadi,  Rekapitulasi tingkat Provinsi harus segera rampung tanggal 9 Desember 2024 sesuai jadwal kami," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X