CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir membenarkan pleno untuk 2 Distrik di Kota Jayapura masih ditunda oleh KPU Kota Jayapura.
"Ya, ada 2 Distrik yang ditunda plenonya oleh KPU Kota Jayapura,"ungkap Frans Rumsawir.
Frans Rumsawir menjelaskan, 2 Distrik tersebut memang sudah dilakukan pleno ditingkat PPD.
Baca Juga: Bawaslu Benarkan Pleno 2 Distrik di Kota Jayapura Ditunda
Namun KPU melakukan skorsing dan belum melakukan pleno karena 2 Distrik tersebut masih akan mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Adapun 2 Distrik tersebut yakni, Distrik Heram dan Distrik Jayapura Selatan.
"Jadi, 2 Distrik ini masih ada PSU di TPS 29, Kelurahan Waena, Distrik Heram dan TPS 17 Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan,Kota Jayapura,"terangnya.
Sambung Frans Rumsawir, nanti setelah PSU di 2 TPS tersebut baru KPU akan kembali melanjutkan pleno untuk 2 Distrik tersebut.
"Saat ini baru Distrik Muara Tami yang sudah 100 persen tuntas pleno di KPU dan hari ini dilanjutkan Distrik Jayapura Utara,"pungkas Frans Rumsawir. (*).