CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 5 kampung yang ada di Kabupaten Asmat, pada hari ini, Rabu 4 Desember 2024.
Pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan ini atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Asmat.
Sebenarnya, ada 6 TPS yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Asmat untuk PSU dan PSL, namun 1 kampung lainnya baru akan menggelar PSU pada Kamis 5 Desember 2024 besok.
‘’Sebenarnya ada 6 kampung atau TPS yang direkomendasikan untuk PSU dan PSL. Tapi untuk 1 kampung atau TPS, Kamis besok baru dilaksanakan karena rekomendasinya dari Bawaslu baru keluar hari ini, Selasa 3 Desember 2024.”
“Sedangkan untuk 5 TPS akan dilaksanakan Rabu tanggal 4 Desember 2024 besok,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, yang berada di Asmat saat dihubungi media lewat telpon selulernya, Selasa (3/12) malam.
Theresia Mahuze menjelaskan, rekomendasi Bawaslu ini berkenaan dengan Pasal 112 yaitu seseorang yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali.
‘’Ini posisi kasusnya sama di Asmat, sehingga dikeluarkanlah rekomendasi Bawaslu di 6 TPS,’’ katanya.
Salah satunya di Kampung Bine di Distrik Atjsi, dilakukan PSU. Kemudian di TPS 001 Kampung Kapi, Distrik Pulau Tiga.
Di kampung ini dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) karena pemilih tidak melakukan pencoblosan surat suara gubernur dan wakil gubernur.
Pemilih hanya mencoblos surat suara bupati dan wakil bupati sehingga rekomendasi yang keluar dari Bawaslu untuk dilakukan PSL khusus untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
‘’Masih di Distrik Pulau Tiga di Kampung Au dengan WO di TPS 001 untuk kedua kampung itu dilakukan PSU,’’ jelasnya.
Selanjutnya, di Kampung Bayun Distrik Safan, dilakukan PSI. Dan terakhir Kampung Yamas Distrik Jorat, untuk PSU.
‘’Untuk PSU di Kampung Yamas Distrik Jorat ini baru keluar hari ini. Jadi ada 5 PSU dan 1 PSL untuk Kabupaten Asmat,’’ katanya.
Selain Asmat, ungkap Theresia Mahuze, PSU juga dilakukan di Kabupaten Boven Digoel untuk 1 TPS yakni TPS 28 Kampung Asiki, Distrik Jair.