• Senin, 22 Desember 2025

Pleno di PPD Muara Tami Tuntas, Paslon ABR-HARUS Menang Telak 7.950 Suara

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 16:38 WIB
Suasana Pleno di PPD Muara Tami, Kota Jayapura. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Suasana Pleno di PPD Muara Tami, Kota Jayapura. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan  perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Distrik Muara Tami  telah selesai dilakukan, Senin (2/12/2024) siang.

Sementara itu dari hasil Rapat Pleno PPD  Muara Tami tersebut dimana Pasangan Bakal Calon Abisai Rollo-Rustan Saru menang telak.

Keduanya berhasil meraih suara terbanyak pertama dengan perolehan 7.950 suara.

Pasangan yang disingkat ABR- HARUS ini melambung jauh dari 3 Bakal Calon lainnya yakni JBR-HADIR yang berada di posisi kedua dengan total suara 1.622.

Disusul Pasangan Bakal Calon BMD-DIPO diposisi ke tiga dengan  893 suara dan Pasangan Bakal Calon Pekey-Mansur (PEKMEN) diposisi ke-4 dengan total suara 778.

"Ya, pleno di PPD Muara Tami sudah selesai dan hari ini kami serahkan D-Hasil Pleno ke masing-masing saksi,"ucap Ketua PPD Muara Tami Charles Membilong ketika ditemui Ceposonline.com di Kantor PPD Muara Tami, Koya Timur, Kota Jayapura, Senin (2/12/2024).

Menurut Charles, Rapat Pleno di PPD Muara Tami telah berlangsung selama 4 hari dan semua berjalan aman, lancar dan tanpa hambatan.

Walapun ada sedikit keberatan-keberatan dari saksi Paslon lainnya, namun semuanya bisa diselesaikan dengan baik.

"Biasalah dalam proses seperti ini pasti ada terjadi. Namun semuanya bisa diatasi dengan baik berkat kerja sama semua pihak,"ujarnya.

Charles mengaku, partisipasi pemilih di Distrik Muara Tami memang sedikit menurun.

Hal ini bisa dilihat dari jumlah surat suara yang diterima termasuk surat suara cadangan 2,5 % dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT) di Distrik Muara Tami sebanyak 16.640.

Adapun jumlah surat suara sah yang digunakan sebanyak 11.523 dan jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 5 lembar.

"Jadi untuk jumlah surat suara yang tidak pakai atau digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.112,"terang Charles.

Charles menjelaskan, sesuai hasil pleno rekapitulasinya dimana untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimana pasangan Benhur Tomy Mano-Yerimias Bisai (BTM-YES) meraih suara terbanyak 5.845 suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X