• Senin, 22 Desember 2025

JBR-HADIR Bantah Kampanye Dihentikan: Kami Sudah Punya Izin Resmi!

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 21:56 WIB
Calon Wali kota Jayapura, Jhony Banua Rouw berfoto dengan pasangannya Darwis Massi di Holtekamp, Sabtu (10/04/2024) (CENDERAWASIH POS/GAMEL)
Calon Wali kota Jayapura, Jhony Banua Rouw berfoto dengan pasangannya Darwis Massi di Holtekamp, Sabtu (10/04/2024) (CENDERAWASIH POS/GAMEL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw dan Darwis Massi, membantah keras bahwa kampanye yang mereka gelar di Gedung SGO Dinas Pemuda dan Olahraga, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (19/11/2024), dihentikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.

"Jadi, saya mau sampaikan bahwa setiap kami membuat kegiatan kampanye, pasti ada izin resminya," ungkap Calon Wakil Wali Kota Jayapura Darwis Massi kepada Ceposonline.com, Selasa (19/11/2024) malam.

Kata Darwis, pada setiap kegiatan kampanye itu pihaknya selalu mengikuti prosedur dan aturan.

Baca Juga: Kejuaraan Menembak JBR Open Dibuka, Jhony Banua: Ini Upaya Perbakin Membina Prestasi Atlet

Bahkan pihaknya juga sudah membuat surat permohonan untuk pemakaian Aula SGO yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua tertanggal 15 November 2024.

Kemudian, pada tanggal 16 November 2024, pihaknya mendapatkan surat balasan dari Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua yang memberikan izin penggunaan Aula SGO di Kloofkamp tersebut.

Adapun surat balasan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Sonya Monim.

"Kami tidak pakai gratis aula itu. Tetapi ada biaya sebesar Rp 7 juta," terang Darwis Massi.

Baca Juga: Polres – KPU Mimika Bahas Distribusi Logistik Pilkada dan Mobilisasi Personel

Setelah itu pihaknya juga membuat surat izin keramain ke Polresta Jayapura Kota, dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu Kota Jayapura.

"Jadi, dari sisi legalitas kami sudah tempuh dan semuanya melewati prosedur yang baik," tegas Darwis Massi.

Darwis menjelaskan, kegiatan kampanye itu berlangsung aman, damai, dan lancar hingga selesai.

Baca Juga: Evert Merauje Ingatkan KPU Kota Jayapura Agar Pendistribusian Logistik Tepat Waktu

Demikian, tidak benar kalau kegiatan kampanye itu dihentikan atau dibubarkan oleh Bawaslu Kota Jayapura, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura kepada sejumlah media maasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X