CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pilkada 2024 telah masuk tahapan pembentukan dan persiapan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Keerom, Izac Zet Matulessy mengingatkan PPD dan PPS agar selalu menjaga integritas dan bekerja profesional.
"Harus dipastikan badan adhoc dalam hal ini KPPS yang dibentuk guna melaksanakan tugas di TPS pada hari pemungutan suara tanggal, 27 November 2024 nanti tidak terafiliasi dengan calon atau partai politik pengusung," ujar Izac Zet Matulessy ke Ceposonline.com, Minggu (02/11/2024).
"Dan perlu diwaspadai juga jangan sampai penyelenggara dipengaruhi oleh paslon kepala daerah ataupun tim sukses bayangan,” lanjutnya.
KPU Keerom berupaya membangun semangat dan mekanisme kerja jajaran penyelenggara pemilihan yang profesional.
Komitmen untuk bekerja sesuai aturan dilakukan bukan karena adanya pengawasan dan takut terkena sanksi.
Namun tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Kami berupaya membangun semangat, mental dan karakter jajaran penyelenggara Pilkada 2024 yang profesional.”
“Ibarat pekerja, kami bekerja bukan karena diawasi mandor, tetapi karena rasa tanggung jawab dan kredibilitas sebagai seorang pekerja professional," ungkapnya.
KPU Keerom terus berupaya agar PPD, PPS, maupun KPPS yang akan dilantik tanggal 7 November 2024 nanti berprilaku secara tertib.
“Kita inginkan adalah kesadaran yang muncul dari dalam diri setiap jajaran penyelenggara, bukan karena ada pengawasan internal dari KPU atau Bawaslu,” tuturnya.
Sejak awal tahapan pembentukan badan adhoc KPU Keerom sudah membangun gerakan moral untuk berprilaku tertib dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Semua anggota PPD dan PPS yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk bekerja dengan memegang teguh aspek etis dan yuridis.
Poin-poin yang ada di dalam pakta integritas itu sebetulnya sudah melampaui nilai-nilai yang dikehendaki kode etik.