CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menetapkan jadwal debat publik ke-2 bagi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Debat publik ke-2 yang sedianya masih digelar di Jayapura ini rencananya akan digelar pada tanggal 8 November 2024 nanti.
Namun sejauh ini KPU Papua belum memutuskan tempat pelaksaan dari debat ke dua tersebut.
"Malam ini kita diundang untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Kemendagri,"ucap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Kamis (31/10/2024) malam.
Fajar mengaku, RDP ini akan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota didaerah.
"Nanti setelah RDP itu baru kita bisa putuskan soal tempat pelaksanaan debat publik ke-2 itu,"ujarnya.
Fajar menyampaikan, KPU Papua akan tetap memakai fasilitas hotel sebagai tempat debat.
"Jadi, ada dua opsi yang menjadi pilihan tempatnya yakni, hotel yang di Kota Jayapura atau Kabupaten Jayapura,"terangnya.
Fajar menjelaskan, prinsipnya untuk masalah waktu sudah disepakati ditanggal 8 November 2024.
Sehingga sisa waktu yang ada ini pihaknya akan segera mengundang perumus dan juga panelis untuk menyusun berkaitan dengan segmentasi materi debat dan juga pertanyaan untuk Paslon.
"Debat ke dua ini kita masih menggunakan TV lokal yakni TVRI Papua,"tuturnya.
Baca Juga: Pj. Bupati Dogiyai Apresiasi Debat Kandidat Perdana