• Senin, 22 Desember 2025

Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Empat Paslon Pilkada Kota Jayapura

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 18:50 WIB
KPU Kota Jayapura ketika foto bersama dengan 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
KPU Kota Jayapura ketika foto bersama dengan 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura. (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

 

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura saat ini sedang mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

Adapun pengundian nomor urut bagi 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bertarung di Pilkada Kota Jayapura telah ditetapkan oleh KPU Kota Jayapura.

Dengan demikian 4 Paslon Pilkada Kota Jayapura sudah memiliki nomor urut masing-masing.

Sementara itu nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye.

Selain itu akan tercantum dalam surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang.

Sesuai hasil pengundian, Paslon Frans Pekey-H. Mansur mendapat nomor urut 1.

Kemudian Pasangan Calon (Paslon) Jhony Banua Rouw-H. Darwis Masi mendapat nomor urut 2.

Lalu Pasangan Calon (Paslon), Boy Markus Markus Dawir- Dipo Wibowo mendapat nomor urut 3.

Kemudian Pasangan Calon (Paslon) Abisai Rollo dan H. Rustan Saru mendapat nomor urut 4.

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi.

Selain itu keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.

"Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut," kata Martapina Anggai.

Sekadar informasi penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X