CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menetapkan empat pasangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Papua Tengah tahun 2024 dalam rapat pleno tertutup penetapan paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang digelar di ruang rapat lantai II Gedung KPU Provinsi Papua Tengah, Minggu, (22/9/2024).
Keempat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah itu antara lain, Meki Nawipa - Deinas Geley, John Wempi Wetipo - Ausilius You, Natalis Tabuni - Titus Natkime dan Wilem Wandik - Aloysius Giyai.
Keputusan penetapan empat paslon peserta Pilkada Papua Tengah tahun 2024 ini tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Tengah Nomor 1443/PL.02.3-BA/94/2.1/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024.
Baca Juga: KPU Dogiyai: Ada 6 Paslon di Pilkada 2024
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Deinas Geley diusung oleh lima partai politik yakni PDI-P, PAN, PPP, PKB dan PBB.
" Dengan menggunakan perolehan suara sah DPR Provinsi Papua Tengah pada Pemilu 2024 sebanyak 433.986," ujarnya.
Lanjutnya, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah John Wempi Wetipo dan Ausilius You diusung oleh tiga partai politik diantaranya; Gerindra, PKS dan Gelora. Dengan menggunakan perolehan suara sah DPR Provinsi Papua Tengah pada pemilu 2024 sebanyak 148.551.
Sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Natalis Tabuni dan Titus Natkime diusung oleh empat partai politik diantaranya; Nasdem, PSI, Buruh dan Ummat. Dengan menggunakan perolehan suara sah DPR Provinsi Papua Tengah pada Pemilu 2024 sebanyak 204.353.
Baca Juga: KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Nabire
" Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Wilem Wandik dan Aloysius Giyai diusung oleh enam partai politik yaitu; Hanura, PKB, Golkar, Demokrat, Perindo dan Garuda. Dengan menggunakan perolehan suara sah DPR Provinsi Papua Tengah pada pemilu 2024 sebanyak 329.628," ujar Tabuni.
Setelah penetapan pasangan Calon tetap ini menurut Tabuni, akan dilanjutkan dengan kegiatan pencabutan nomor urut Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada hari senin, 23 September 2024 di Kantor KPU Papua Tengah, Pukul 15:00 WIT.
" Masyarakat bisa antar paslon sampai di luar tapi di dalam ruangan kami hanya menerima 30 orang terdiri dari paslon, LO, dan perwakilan partai politik," katanya.
Ia juga berharap, Pilkada perdana di Provinsi Papua Tengah ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
" Kami harap para paslon juga bisa memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Jangan sebarkan hoax dan jangan membangun pesta demokrasi yang tidak sehat di provinsi yang baru ini," pungkas Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU dua periode Kabupaten Puncak Jaya yang kini jadi Ketua KPU Papua Tengah. (*)