• Senin, 22 Desember 2025

KPU Dogiyai: Ada 6 Paslon di Pilkada 2024

Photo Author
- Minggu, 22 September 2024 | 18:02 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai saat menggelar pleno penetapan paslon peserta pilkada Kabupaten Dogiyai Tahun 2024. (Foto : doc : KPU Dogiyai).
Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai saat menggelar pleno penetapan paslon peserta pilkada Kabupaten Dogiyai Tahun 2024. (Foto : doc : KPU Dogiyai).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai telah menetapkan enam pasangan kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai tahun 2024 dalam rapat pleno tertutup penetapan paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai yang digelar di Aula KPU Kabupaten Dogiyai, Minggu, (22/9/2024).

Keenam pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai itu antara lain, Ruben Magai dan Yosep Douw (Perseorangan), Oskar Makai dan Yani Bobii diusung partai Gelora dan PKN, Alfred Fredy Anouw dan Orgenes Kotouki diusung partai Garuda dan Golkar, Otopianus Petrus Tebai dan Angkian Goo diusung partai Perindo dan PSI, Yudas Tebai dan Yuliten Anouw diusung partai Demokrat, PKB dan Nasdem, Frenny Anouw dan Abni Auwe diusung partai Ummat, PAN, PDIP, Hanura, PKS, Buruh, PBB, PPP.

Keputusan penetapan enam paslon peserta pilkada tahun 2024 untuk pilkada Dogiyai ini tertuang dalam surat keputusan KPU Dogiyai Nomor 444 Tahun 2024 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024.

Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis KPU Kabupaten Dogiyai, Isak Waine menjelaskan, Setelah penetapan Pasangan Calon tetap ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan pencabutan nomor urut Pasangan calon pada hari senin, 23 september 2024 di Moanemani Dogiyai.

" Pencabutan Nomor urut akan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda Kabupaten Dogiyai dan 6 Pasangan calon serta pimpinan partai politik pengusung Pasangan calon. Untuk enam paslon peserta Pilkada wajib hadir," pungkas Waine. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X