‘’Tidak mungkin kami KPU harus menaikan data itu menjadi 80.000 pemilih,’’ katanya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan Ahmad Muhazir menjelaskan bahwa di KPU Asmat sebelumnya, Bawaslu banyak menemukan data ganda, orang yang meninggal masih tercatat dan sebagainya sehingga dengan coklit tersebut data tersebut telah dibersihkan. (*)