CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota-wakil walikota sehari di Merauke, Sabtu (14/9/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan para pemateri yang berkompeten dibidangnya diantaranya Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic Foekh, Perwakilan Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Jusak Sindar, Perwakilan Bawaslu RI Ahli Pertama Analis Hukum Agnes Natazia, serta perwakilan dari Ketua KPU RI.
Sementara para peserta selain dari KPU Papua Selatan, KPU 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga dari Bawaslu Provinsi Papua Selatan dan Bawaslu 4 kabupaten cakupan Papua Selatan serta para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, bupati dan wakil bupati di 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, kepada wartawan mengungkapkan bahwa setiap proses tahapan Pilkada serentak 2024 ini berpotensi mendapat gugatan dari para peserta Pilkada sehingga pihaknya memandang perlu untuk mengundang sejumlah pihak yang berkompeten di bidangnya, salah satunya Hakim Mahkamah Kostitusi Daniel Yusmic Foekh.
‘’Keempat narasumber ini terkait dengan bagaimana penanganan dalam perselisihan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah,’’ kata Theresia Mahuze.
Baca Juga: 4 Bapaslon Kepala Daerah di Merauke Penuhi Syarat Pencalonan
Dengan sosialisasi ini, mantan Ketua KPU Kabupaten Merauke ini berharap, para komisioner KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi dan kabupaten, para peserta konstestan Pilkada baik di Papua Selatan maupun 4 kabupaten cakupan Papua Selatan semakin dicerahkan.
‘’Kalau kita berkaca pada Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 kemarin, setelah penetapan rekapitulasi suara, kita Papua Selatan ada 7 perkara perselisihan hasil Pemilu di MK. Dari 7 perkara itu, hanya 3 perkara yang lanjut ke proses sidang dan oleh majelis MK menolak seluruh permohonan pemohon,’’ katanya.
Baca Juga: Boaz Solossa Hadir untuk Bawa Persipura Bangkit dari Keterpurukan
Theresia Mahuze mengaku bersyukur karena di Papua Selatan tidak ada pemungutan suara ulang meski sejumlah daerah di Papua diperintahkan MK untuk melakukan pemungutan suara ulang.
‘’Kita juga berharap dalam Pilkada ini kalau bisa, kita zero sengketam meski itu sesuatu yang mustahil tapi kita tetap optimis,’’ tandasnya. (*)