CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Setelah melakukan berivikasi terhadap perbaikan dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati Merauke dari 4 bakal pasangan calon (bapaslon), KPU Merauke menyatakan bahwa dokumen persyaratan calon dari 4 bapaslon bupati dan wakil bupati Merauke lengkap dan memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun, Sabtu (14/9).
‘’Setelah kami melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen syarat calon dengan melibatkan instansi terkait yang memiliki berwenang untuk memeriksa dokumen-dokumen tersebut menyatakan bahwa hasil penelitian dari dokumen perbaikan itu memenuhi syarat,’’ kata Rosina Kebubun.
Baca Juga: Di Keerom Papua, Ibu dan Anak Dianiaya OTK, Polisi: Luka Serius di Kepala dan Wajah
Adapun empat bapaslon antara lain Kristian Gebze – Kusmanto, Martinus Guntur Ohoiwutun-Prayogo, Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah, Henderikus Mahuze-Riduwan.
Setelah menerima hasil verifikasi perbaikan tersebut, KPU Kabupaten Merauke selanjutnya memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untu memberikan sanggahan terhadap dokumen dari para bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke itu selama 4 hari terhitung 15-18 September 2024.
Baca Juga: Boaz Solossa Hadir untuk Bawa Persipura Bangkit dari Keterpurukan
Rosina Kebubun menjelaskan jika ada sanggahan dari masyarakat, maka pihaknya akan memberikan penjelasan namun jika sangahan itu berkaitan dengan pribadi para bakal calon maka KPU akan memanggil para LO atau penghubung untuk menanggapi atas sanggahan yang disampaikan tersebut. (*)