• Senin, 22 Desember 2025

4 Bapaslon Kepala Daerah di Merauke Penuhi Syarat Pencalonan

Photo Author
- Minggu, 15 September 2024 | 09:35 WIB
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun didampingi Devisi Tehnis KPU Merauke Dian Rahil saat serahkan verifikasi hasil perbaikan dokumen ke  salah satu LO Bapaslon.       (CENDERAWASIH POS/Sulo)
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun didampingi Devisi Tehnis KPU Merauke Dian Rahil saat serahkan verifikasi hasil perbaikan dokumen ke salah satu LO Bapaslon. (CENDERAWASIH POS/Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Setelah melakukan berivikasi terhadap perbaikan dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati Merauke dari 4 bakal pasangan calon (bapaslon), KPU Merauke menyatakan  bahwa dokumen persyaratan calon dari 4 bapaslon  bupati dan wakil bupati Merauke lengkap dan memenuhi syarat. 

Hal itu disampaikan Ketua  KPU Merauke Rosina Kebubun, Sabtu (14/9).

‘’Setelah kami melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen syarat calon dengan melibatkan instansi  terkait yang memiliki berwenang untuk memeriksa dokumen-dokumen tersebut   menyatakan bahwa hasil penelitian dari dokumen perbaikan itu  memenuhi syarat,’’ kata Rosina Kebubun.

Baca Juga: Di Keerom Papua, Ibu dan Anak Dianiaya OTK, Polisi: Luka Serius di Kepala dan Wajah

Adapun empat bapaslon antara lain Kristian Gebze – Kusmanto, Martinus Guntur Ohoiwutun-Prayogo, Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah, Henderikus Mahuze-Riduwan.

Setelah menerima  hasil verifikasi perbaikan  tersebut, KPU  Kabupaten Merauke selanjutnya memberi kesempatan  kepada seluruh masyarakat untu memberikan sanggahan terhadap dokumen  dari para bakal calon bupati dan wakil bupati Merauke itu  selama 4 hari terhitung 15-18 September 2024.

Baca Juga: Boaz Solossa Hadir untuk Bawa Persipura Bangkit dari Keterpurukan

Rosina Kebubun menjelaskan jika ada sanggahan  dari masyarakat, maka  pihaknya akan memberikan penjelasan namun jika sangahan itu berkaitan dengan pribadi para bakal calon maka KPU akan memanggil para LO atau penghubung untuk menanggapi atas sanggahan yang disampaikan tersebut.  (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB
X