Kartu Papua sehat kata Alo, roh dari UU Otsus, karena salah satu tujuan hadirnya UU Otsus untuk memberikan afirmatif, perlindungan, keberpihakan, porteksi dan pemberdayaan kesehatan masyarakat orang asli Papua. Sayangnya belakangan ini program tersebut tidak lagi dijalankan baik di Papua Induk maupun DOB.
Padahal dengan progam Kartu Papua Sehat ini sangat membantu masyarakat Papua dalam mengatasi masalah kesehatan. "Ini yang menjadi fokus kami, kami ingin Kartu Papua Sehat ini kembali ada di Papua Tengah," tegasnya.
"Kami ingin memastikan masyarakat di Papua Tengah tidak pernah terkendala dengan masalah kesehatan, serta masalah pendidikan dan lainnya," tegas Alo.(*)