• Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Tahun di ASN, Pasangan Ini Nyata Bukan Kaleng-kaleng

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:06 WIB
Frans Pekey dan H. Mansur sebagai paslon kepala daerah di Pilkada Kota Jayapura. (CEPOSONLINE.COM/Hans Palen)
Frans Pekey dan H. Mansur sebagai paslon kepala daerah di Pilkada Kota Jayapura. (CEPOSONLINE.COM/Hans Palen)

Frans Pekey menambahkan, pada prinsipnya ia tinggal melanjutkan, memperbaiki yang kurang dan membuat perubahan dan inovasi yang baru.

"Tentu ada perubahan di Kota ini, namun ada keberlanjutan, karena berbicara pembangunan pemerintahan adalah keberlanjutan dan kesinambungan,"tuturnya.

Kata Pekey, tentu saja ada dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, kemudian nantinya disusun kembali 5 tahun dalam bentuk RPJMD, sehingga ini dasar baginya membangun Kota ini kedepannya.Puluhan tahun di pemerintahan mencatat bahwa pasangan ini jelas buka kaleng kaleng.

"Kepada masyarakat Kota Jayapura jangan pernah merasa ragu dengan pasangan Frans Pekey-Mansur. Tentu kami akan membuktikan kepada masyarakat apabila kami terpilih nanti,"tegasnya.

Baca Juga: Apresiasi Kerja Para Guru, Frans Pekey: Mereka Terus Mempertahankan Mutu Pendidikan di Kota Jayapura

Lanjut Frans Pekey, tentu saja pasanganya nanti tidak berkerja dibalik meja, tetapi harus tinggal dan ada ditengah-tengah masyarakat, untuk bagaimana melihat permasalahan yang terjadi.

Menurutnya ada berbagai masalah yang terjadi dimasyarakat yang harus menjadi perhatian setiap saat terutama banjir dan persampahan.

Selain itu masalah Pasar Youtefa, dimana pihaknya berjanji akan memperbaikki Pasar Youtefa tersebut lebih baik lagi.

Apalagi Pasar Youtefa itu merupakan pasar regional yang menampung berbagai pedagang dan hasil ekonomi masyarakat baik dari Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi dan Kabupaten Jayapura.

"Tahun 2023 lalu kami sudah memprogramkan membangun ruas jalan utama di Pasar Youtefa dan sekarang sedang dikerjakan, ini salah satu bukti keseriussan kita memperbaikki Pasar Youtefa itu,"tutup Frans Pekey. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X