CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) yang hendak mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akhirnya mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Kamis (29/8/2024).
Untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada ini, pasangan calon MP3 didukung oleh 5 partai politik (Parpol), diantaranya Partai Nasdem, Partai PSI, Partai Perindo, Partai PKB dan Partai Golkar.
Pantauan Cenderawasih Pos, Paslon MP3 tiba bersama rombongan parpol pendukung dan massa di Kantor KPU Kabupaten Mimika sekitar pukul 14.36 WIT.
Baca Juga: Polisi Tarik Pasukan dari Distrik Alama Mimika, Ini Alasannya
Seketika, pemandangan pun berubah saat kedua pasangan menginjakkan kaki di karpet merah sambil melakukan sujud syukur sebelum melanjutkan langkah menuju lobi kantor KPU Kabupaten Mimika.
Kedua pasangan selanjutnya disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Mimika bersama jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.
Di hadapan penyelenggara dan pengawas, Ketua Tim Pemenangan MP3, Mariunus Tandiseno menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan tersebut.
“Kami dari tim pemenangan MP3 menyampaikan terima kasih kami sudah diterima untuk datang mendaftar,” kata Mariunus di hadapan ketua KPU Kabupaten Mimika beserta hadirin lainnya.
Mariunus berharap agar seluruh proses pendaftaran Paslon MP3 dapat berlangsung aman dan lancar serta dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hidup MP3, menang menang menang. Hidup MP3, menang menang menang,” teriak Mariunus diikuti massa pendukung MP3.
Setelah menyampaikan maksud dan kedatangan mereka, Paslon MP3 beserta tim pemenangan kemudian dipersilahkan masuk ke dalam kantor untuk melaksanakan tahapan pendaftaran.
Janji Maximus Tipagau
Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau bersama pasangannya Calon Wakil Bupati Mimika, Peggi Patrisia Pattipi berjanji akan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mimika jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Maximus dalam konferensi pers usai menjalani tahap pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Mimika untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.