Usai pendaftaran di daerah, Desk Pilkada PSI PPS akan melaporkan dan melanjutkan dokumen bakal calon gubernur/wakil gubernur kepada Desk Pilkada DPP PSI di Jakarta.
Sementara itu, dari tiga nama yang akan diajukan Desk Pilkada DPW PSI kepada DPP PSI, akan diputuskan salah satu kandidat yang resmi diusung PSI dalam bursa pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Papua Selatan tahun 2024.
Baca Juga: Debat Ketiga, Ketum PSI: Prabowo Bak Lawan Dua Capres
Pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur yang bakal diusung PSI, dijadwalkan pada 1 Agustus 2024, hingga jelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Propinsi Papua Selatan pada 27 Agustus 2024.
Pendaftaran juga dilakukan secara online.
Para kandidat yang memenuhi kriteria, berintegritas dan mempunyai dedikasi untuk memajukan Papua Selatan. (*)