• Senin, 22 Desember 2025

KPU Dogiyai: Bulan Ini NPHD Tahap Kedua Cair, Dana untuk Persiapan Pilkada

Photo Author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 14:26 WIB
Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege bicara soal pencairan dana Pilkada yang cair bulan Mei ini. (CENDERAWASIH POS/Theresia)
Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege bicara soal pencairan dana Pilkada yang cair bulan Mei ini. (CENDERAWASIH POS/Theresia)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE KPU Dogiyai memastikan bahwa dana Pilkada tahap kedua akan cair pada Mei 2024 ini.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege di Nabire, Rabu (8/5/2024).

Kata Elias, sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Dogiyai bakal mentransfer dana Pilkada di rekening KPU Dogiyai.

“Kami sudah tanda tangan akhir tahun 2023, di mana dukungan dana dari pemerintah daerah kepada KPU Dogiyai senilai Rp 55 miliar.”

“Dari Rp 55 miliar, 40 persen sudah dicairkan tahap pertama dan 60 persen akan dicairkan pada tahap kedua dalam waktu dekat," jelas Elias.

Baca Juga: 521 orang calon PPD Kabupaten Dogiyai ikut Tes CAT

Elias juga mengapresiasi Pemkab Dogiyai yang terus memberikan apresiasi dan komunikasi yang baik kepada penyelenggara pemilu.

Tak ayal seluruh tahapan pemilu, termasuk pilkada berjalan dengan baik dan lancar.

“Bapak Bupati dan jajaran pimpinan pemerintah daerah serta forkopimda, komunikasinya dengan kami KPU dan Bawaslu sangat baik dan lancar," ujarnya.

Lanjutnya, Informasi yang disampaikan lansung oleh Bupati Dogiyai awal bulan ini akan ditransfer NPHD tahap kedua ke rekening penyelenggara Pilkada.

Sehingga menurutnya, Apabila pemerintah Kabupaten Dogiyai melakukan transferan ke rekening KPU maka dukungan Pemda terhadap proses pemilu dan pilkada mencapai 100 persen untuk Kabupaten Dogiyai.

Ia juga meminta semua pihak terutama pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai, jajaran forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk dapat mendukung proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

" Saya harap, semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat agar dapat mendukung proses penyelenggaraan pilkada serentak yang saat ini ada pada tahapan seleksi PPD dan PPS," tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X