CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Asosiasi MRP di Tanah Papua ancam boikot Pilkada Papua Tengah.
Mereka berani melakukan itu jika ada masyarakat non Papua yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Penegasan ini bahkan telah disepakati bersama dalam pertemuan MRP se-tanah Papua di Timika baru-baru ini.
“Kami tidak mau tahu, cagub-cawagub dan cabup-cawabup di seluruh Papua harus orang asli Papua (OAP).”
“Kalau tidak, kita akan batalkan Pilkada serentak di seluruh Tanah Papua," ujar Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang juga merupakan Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: PDIP Tutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wabub Jayapura, Ini 16 Nama yang Mendaftar
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan ini adalah bentuk penerapan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 agar benar-benar terlaksana di Tanah Papua.
"OAP yang dimaksud adalah kedua orang tua asli Papua. Atau bapaknya asli Papua dan mamanya non-Papua.”
“Kalau yang bapaknya non-Papua dan mamanya Papua, itu tidak masuk kategori OAP, " katanya.
Lanjutnya, hak OAP dalam dunia politik, dalam hal ini Pileg dan Pilkada, tidak boleh direbut orang lain.
Selain itu, Asosiasi MRP tak hanya menyoroti non-OAP dalam kontestasi lima tahunan ini.
Sebaliknya, OAP yang mencalonkan diri dalam PIlkada di daerah yang bukan kampung halamannya juga bakal mendapat perhatian Asosiasi MRP.
Baca Juga: MRP dan Masyarakat Adat Bertemu di Keerom, Ada Apa?