CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Papua akhirnya secara terbuka mengumumkan jadwal penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2024 – 2029.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua, Surya Ibrahim, menjelaskan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri itu telah menetapkan waktu untuk penjaringan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
Waktu yang ditetapkan ialah pada 23 April – 7 mei 2024.
"Ada 14 hari diberikan, di mana 7 hari waktu mendaftar dan 7 hari mengembalikan berkas,” kata Surya di Kantor PDIP Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga: Soal Maju di Pilkada Papua, Kapolda Mathius Fakhiri: Alhamdulillah
Demikian, siapa saja bakal calon yang merasa siap bertarung, Surya mempersilakan mendaftar di kantor PDIP dengan menyiapkan seluruh persyaratan.
“Tidak ada pendaftaran di luar kantor PDIP," jelasnya.
Katanya, pendaftaran ini bukan hanya untuk calon gubernur dan wakil gubernur, melainkan pula calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota se-Papua.
Kata Surya, nantinya ada proses verifikasi, evaluasi, dan juga proses penjaringan tahap pertama dan penyaringan tahap kedua, yang mana semuanya ditentukan oleh DPP PDIP.
“Dulu kita sebut B1 KWK-nya, itu sudah rekomendasi pasangan calon di luar dari DPP, dan kemudian figur-figur yang direkomendasikan sebagai bakal calon dan setelah itu semua akan mengikuti sekolah partai di DPP,” papar Surya.
Baca Juga: SAH! Abisai Rollo Gandeng Rustan Saru di Pilkada Kota Jayapura
Disinggung soal sosok, kata Surya, PDIP memprioritaskan kandidat dari internal partai.
Namun jika ada yang lebih baik dari luar, maka partai akan fleksibel.