pemilugrafi

21 Oktober 2024 Anggota Terpilih DPRD Merauke Dilantik

Kamis, 5 September 2024 | 14:44 WIB
Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto, bicara soal pelantikan anggota terpilih DPRD Merauke periode 2024-2029. (CENDERAWASIH POS/Yulius Sulo)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Merauke saat ini tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Merauke periode 2024-2029 hasil pemilihan  legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto, ditemui Ceposonline.com di DPRD Merauke, memastikan pelantikan anggota DPRD Merauke hasil Pileg 14 Februari 2024 itu akan dilakukan pada 21 Oktober 2024. 

‘’Anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 itu dilantik pada 21 Oktober 2019, sehingga anggota DPRD Merauke periode 2024-2029 hasil pemilihan  14 Februari 2024 kemarin, akan dilantik tepat pada 21 Oktober 2024 besok,’’ kata Sugiyanto.

Baca Juga: Ini Tujuan Laporan Rancangan Teknokrat Pemerintah Diserahkan ke KPU

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sekretariat DPRD tengah menyiapkan pelantikan tersebut dan tidak ada lagi persoalan karena anggarannya sudah disiapkan.

Hanya saja diakui   Sugiyanto, bahwa anggota DPRK Kabupaten Merauke hasil pegangkatan sebanyak 7 kursi, kemungkinan tidak bisa dilantik  secara bersamaan. Karena sampai saat ini, DPRK Kabupaten Merauke tersebut belum juga  terpilih.

‘’Sebenarnya, kita mengharapkan  bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPR yang  dipilih langsung oleh rakyat, tapi karena sampai sekarang belum ada pemilihan sehingga kemungkinan besar tidak bisa dilakukan pelantikan  bersamaan,’’  jelasnya. 

Baca Juga: Pasien RSUD Abepura Kena Cacar Biasa, Polisi: Belum Dipastikan Mpox, Sampelnya Sedang Diuji Lab

Disingsung soal uang penghargaan bagi  anggota DPR Kabupaten Merauke yang purna tugas karena tidak terpilih lagi, Sugiyanto mengakui  bahwa dana tersebut ada tapi tidak besar.

‘’Namanya tunjangan pengabdian  yang diberikan kepada pimpinan dan anggota ketika mengakhiri masa jabatan. Tapi nilainya, 6 bulan kali uang representasi. Jadi nilainya  tidak besar.”

“Sangat kecil. Tapi itu sudah aturan republik. Beda dengan DPR RI yang mendapatkan hak pensiun,’’ tambah  Sugiyanto yang pada Pileg 14 Februari lalu kembali dipercaya rakyat untuk kembali ke DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029. (*)

Tags

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB