CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke saat ini tengah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD Merauke periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Ketua DPRD Merauke, Sugiyanto, ditemui Ceposonline.com di DPRD Merauke, memastikan pelantikan anggota DPRD Merauke hasil Pileg 14 Februari 2024 itu akan dilakukan pada 21 Oktober 2024.
‘’Anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 itu dilantik pada 21 Oktober 2019, sehingga anggota DPRD Merauke periode 2024-2029 hasil pemilihan 14 Februari 2024 kemarin, akan dilantik tepat pada 21 Oktober 2024 besok,’’ kata Sugiyanto.
Baca Juga: Ini Tujuan Laporan Rancangan Teknokrat Pemerintah Diserahkan ke KPU
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sekretariat DPRD tengah menyiapkan pelantikan tersebut dan tidak ada lagi persoalan karena anggarannya sudah disiapkan.
Hanya saja diakui Sugiyanto, bahwa anggota DPRK Kabupaten Merauke hasil pegangkatan sebanyak 7 kursi, kemungkinan tidak bisa dilantik secara bersamaan. Karena sampai saat ini, DPRK Kabupaten Merauke tersebut belum juga terpilih.
‘’Sebenarnya, kita mengharapkan bisa dilantik bersamaan dengan anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat, tapi karena sampai sekarang belum ada pemilihan sehingga kemungkinan besar tidak bisa dilakukan pelantikan bersamaan,’’ jelasnya.
Baca Juga: Pasien RSUD Abepura Kena Cacar Biasa, Polisi: Belum Dipastikan Mpox, Sampelnya Sedang Diuji Lab
Disingsung soal uang penghargaan bagi anggota DPR Kabupaten Merauke yang purna tugas karena tidak terpilih lagi, Sugiyanto mengakui bahwa dana tersebut ada tapi tidak besar.
‘’Namanya tunjangan pengabdian yang diberikan kepada pimpinan dan anggota ketika mengakhiri masa jabatan. Tapi nilainya, 6 bulan kali uang representasi. Jadi nilainya tidak besar.”
“Sangat kecil. Tapi itu sudah aturan republik. Beda dengan DPR RI yang mendapatkan hak pensiun,’’ tambah Sugiyanto yang pada Pileg 14 Februari lalu kembali dipercaya rakyat untuk kembali ke DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029. (*)