• Senin, 22 Desember 2025

4 Kantor Dipalang, ASN Pemkab Jayawijaya Tak Bisa Bekerja

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 12:17 WIB
ASN Pemkab Jayawijaya terlihat berdiri di depan kantor bupati. Mereka tidak diperbolehkan masuk menyusul aksi demo para honorer, Senin (28/10/2024). (Cenderawasih Pos/DENI TONJAU)
ASN Pemkab Jayawijaya terlihat berdiri di depan kantor bupati. Mereka tidak diperbolehkan masuk menyusul aksi demo para honorer, Senin (28/10/2024). (Cenderawasih Pos/DENI TONJAU)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayawijaya tak bisa bekerja lantaran 4 kantor mereka dipalang, Sabtu (28/10/2024).

Dari pantauan Cenderawasih Pos, aksi pemalangan ini bahkan sudah dilakukan sejak pukul 7.30 WIT pagi.

Tak ayal, bukan hanya tak bekerja, para ASN pun tak bisa melaksanakan apel pagi.

Setiap ASN dan pejabat yang datang tidak diperbolehkan masuk ke area kantor.

Baca Juga: Pemkab Jayawijaya Akan Umumkan Nama -Nama Honorer K2 pada 10 September

Bahkan, pagar dari beberapa kantor seperti gedung Wenehule Hubi, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor BPKPSDM sengaja ditutup agar tak ada aktivitas.

Alhasil, kantor terlihat sepi, di mana tak ada ASN yang melakukan aktivitas pelayanan kemasyarakatan.

Adapun aksi pemalangan ini dilakukan ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2).

Massa tergabung dalam Asosiasi Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ratusan Honorer Tutup 4 Kantor Pemkab Jayawijaya

Mereka menutup 4 kantor Pemkab Jayawijaya, Papua Pegunungan, di antaranya kantor Bupati Jayawijaya, Dinas Pendidikan, Gedung Otonom Wenehule Hubi, dan BKPSDM Jayapura.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka yang telah lama menunggu pengumuman nama-nama honorer K2 Pemkab Jayawijaya.

Massa memberikan waktu dari 28 Oktober 2024 hingga 31 Oktober 2024 bagi Pemkab Jayawijaya untuk mengumumkan nama-nama honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X