• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Intan Jaya Diminta Utamakan Pencaker OAP pada Penerimaan CPNS 2024

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 15:46 WIB
Para pencari kerja dari Kabupaten Intan Jaya yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS formasi 2024. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Para pencari kerja dari Kabupaten Intan Jaya yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti tes CPNS formasi 2024. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya diminta untuk mengutamakan para pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Intan Jaya, Joni Kobogau saat ditemui Cenderawasih Pos di Mimika, Kamis (5/9/2024) mengatakan, penerimaan CPNS tahun 2024 ini harus didominasi oleh OAP khususnya yang berada di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Daftar CPNS Intan Jaya, Para Pencaker Alami Kesulitan Ini

Pria yang baru saja terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah itu mengungkapkan keluhannya lantaran dalam beberapa tahun terakhir pengangguran di Kabupaten Intan Jaya cukup banyak, dimana rata-rata penyandangnya adalah OAP.

Ia mengaku, saat penerimaan CPNS dari tahun ke tahun lebih banyak didominasi oleh orang-orang non OAP.

Baca Juga: Polisi: Banyak Sindikat Penyebab Narkoba di Timika Papua Tengah

Sementara nasib pencaker OAP justru diabaikan.

Menurutnya, implementasi undang-undang Otsus yang memberikan kekhususan bagi OAP seolah tidak terlaksana dengan baik di Kabupaten Intan Jaya.

“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri tiba-tiba muncul saat prajabatan,” kata Joni.

Baca Juga: MRP Papua Tengah: Tes CPNS 2024 Formasi Umum bagi OAP Harus Manual!

 “Apa gunanya ada undang-undang otonomi khusus. Undang-undang itu sepertinya dibilang 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP), tapi untuk Intan Jaya kalau perlu 90 persen atau 100 persen (untuk OAP),” tegasnya.

Joni menyebut, melihat kondisi dari tahun ke tahun dimana pemerintah daerah selalu mengakomodir non OAP menjadi kegelisahan tersendiri baginya.

Oleh karena itu, ia berharap agar Pemkab Intan Jaya dapat memperhatikan persoalan itu sehingga saat penerimaan CPNS, OAP lebih diutamakan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masyarakat Diundang Bupati Hadiri Natal Bersama

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:07 WIB

Dana Desa Intan Jaya Dibagikan Pekan Ini di Tiga Titik

Minggu, 7 Desember 2025 | 22:07 WIB
X