• Senin, 22 Desember 2025

Polisi: Banyak Sindikat Penyebab Narkoba di Timika Papua Tengah

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 15:27 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif membeberkan, jaringan sindikat di Mimika menjadi penyebab narkoba marak di Mimika.

AKP Andi menyebut, di bulan September 2024 khususnya, Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu.

Sedangkan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Mimika mencapai 25 kasus.

Oleh karena itu, dengan merajalelanya peredaran narkotika di Mimika, pihaknya akan terus berupaya melakukan tindakan hukum dengan menyelidiki, mengejar dan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini tantangan untuk kita di Sat Resnarkoba untuk terus akan mengambil tindakan upaya hukum untuk menangkap para pelaku itu karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andi.

“Sekarang sindikat narkoba di Mimika ini sudah semakin marak sekali,” katanya menambahkan.

AKP Andi menyebutkan, dari hasil penelusuran polisi, para sindikat ini dikendalikan dari dalam tahanan oleh seseorang berinisial M yang telah lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: 50 Randis Diperiksa, Wakapolres Mimika: Sambut Pilkada 2024

Selain itu, kata AKP Andi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari hal tersebut terindikasi di tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan hukum.

AKP Andi menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa tahanan kasus narkotika berinisial M tersebut dan mengaku bahwa yang bersangkutan merupakan otak dari jaringan pengedar narkotika itu.

Sementara itu, ditanya terkait proses penanganan perkara dari 25 kasus narkotika tersebut, AKP andi mengatakan bahwa 5 diantaranya sudah tahap II, 10 kasus telah dilakukan tahap I dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Mungkin bulan September ini ada 5 kasus lagi akan kita tahap II,” katanya.

AKP Andi juga mengatakan bahwa diantara semua jenis narkoba, yang paling merajalela di Mimika adalah narkotika jenis sabu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB
X