CEPOSONLINE.COM – NABIRE — Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Intan Jaya beserta rombongan serta tokoh masyarakat di aula setda pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Senin, (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembukaan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Ketua Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah, Henes Sondegau, mengatakan hasil dari sosialisasi tersebut akan segera dibawa ke Nabire untuk dibahas dalam rapat paripurna Tim Advokasi Blok Wabu yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIT di Kantor DPR Papua Tengah.
“Hari ini kita telah melaksanakan sosialisasi. Hasil dari sini langsung kami bawa ke Nabire untuk diparipurnakan,” ujar Henes kepada media ini via seluler.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan Tim Advokasi Blok Wabu sejak awal hingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Tim Advokasi Blok Wabu merupakan gabungan dari Anggota DPR Papua Tengah, Anggota DPRK Intan Jaya, masyarakat adat, tokoh agama, kaum intelektual, serta mahasiswa Papua Tengah, khususnya dari Kabupaten Intan Jaya. Tim ini dibentuk sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di wilayah Lembah Sugapa hingga lereng Gunung Bula.
Henes menegaskan, penolakan pembukaan Blok Wabu bukan karena masyarakat menolak pembangunan, melainkan didorong oleh kecintaan terhadap tanah leluhur dan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Di tanah inilah masyarakat hidup dengan damai. Ada kebenaran sederhana yang kami pegang, bahwa emas tidak akan pernah sebanding dengan rasa aman dan tanah warisan leluhur,” katanya.
Selain persoalan pertambangan, Tim Advokasi Blok Wabu juga menyoroti kondisi keamanan di Intan Jaya, khususnya keberadaan pasukan non-organik yang dinilai telah menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat.
“ Trauma tersebut muncul akibat berbagai peristiwa kekerasan, penembakan terhadap warga sipil, hingga dugaan peredaran senjata dan amunisi di wilayah yang tidak memiliki industri persenjataan,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, Tim Advokasi Blok Wabu meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun langsung ke Intan Jaya. Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, yang juga Koordinator Wilayah Papua, menyampaikan bahwa seluruh data, kesaksian, dan dokumen yang diterima akan dirangkum oleh Komnas HAM.
“Hasil tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar kondisi keamanan dan keberadaan pasukan non-organik di Intan Jaya mendapat perhatian serius,” ungkap Henes.
Lebih lanjut, Tim Advokasi Blok Wabu menegaskan bahwa persoalan Blok Wabu di Intan Jaya bukan semata-mata soal pertambangan, melainkan menyangkut ruang hidup, hak ulayat, serta masa depan generasi Papua Tengah yang telah lama hidup di tengah luka sejarah.