CEPOSONLINE.COM — NABIRE — Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memastikan akan meninjau ulang seluruh kerjasama yang ada dalam dokumen Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan yayasan Sekolah Anak Indonesia (SAI) yang beralamat di Kp Legok Gaok RT 02 Rw 05, Desa Kadumangu, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor, setelah muncul perbedaan data jumlah siswa dan besaran anggaran yang diajukan, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan kembali seluruh dokumen dan kesepakatan kerjasama pendidikan (PKS) yang dibuat pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia mengatakan, ada ketidaksesuaian serius terkait data siswa yang dibiayai maupun anggaran yang diajukan pihak yayasan.
“Sebagian siswa sudah naik ke SMA sehingga jumlahnya berkurang. Tetapi mereka ajukan anggaran 24 hingga 25 miliar, sementara kami Pemkab Intan Jaya sudah kirim 8 miliar,” jelas Bupati Intan Jaya, Aner Maisini kepada media ini via seluler, Senin, (17/11/2025).
Menurutnya, yayasan juga mengajukan pembiayaan untuk siswa baru, padahal tahun ini pemerintah tidak melakukan perekrutan siswa baru.
“Mereka hitung berdasarkan siswa baru, sementara siswa yang ada itu adalah yang dikirim sejak 2024,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Karena itu, seluruh bukti, data, dan dokumen PKS akan diperiksa kembali.
“ Saya akan cek langsung untuk memastikan kerjasama antara pemerintah dan yayasan seperti apa. Ini harus jelas,” ujar Bupati.