• Senin, 22 Desember 2025

Pelabelan Teroris Mulai Berdampak pada Mahasiswa di Luar Papua

Photo Author
- Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:40 WIB
Suasana rapat Komnas HAM dan PDP dalam membahas labeling teroris dalam prespektif HAM di Kantor Komnas HAM, Jumat (11/6).(Elfira/Cepos)
Suasana rapat Komnas HAM dan PDP dalam membahas labeling teroris dalam prespektif HAM di Kantor Komnas HAM, Jumat (11/6).(Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Presidium Dewan  Papua (PDP) membahas labeling teroris dalam prespektif HAM. Dimana Komnas HAM sendiri ingin mendengarkan pandangan dari PDP di Kantor Komnas HAM, Jumat (11/6)


Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyampaikan, Komnas HAM sebagai lembaga negara ada kegelisahan di Papua tentang lebaling teroris bagi Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) yang ada di Papua.


Menurut Frits, pasca pelabelan teroris dari Menkopolhukam, sudah ada efeknya di luar Papua. Misalnya ada anak-anak mahasiswa Papua yang ada di luar Papua sudah distigma sebagai teroris.


“Komnas HAM punya kepentingan agar stigma ini jangan kemudian disamaratakan untuk semua orang Papua,” tegas Frits kepada Cenderawasih Pos.


Terkait dengan pelabelan Teroris tersebut, Komnas HAM membicarakan hal ini dengan PDP, sebagaimana PDP adalah salah satu lembaga  yang paling repersentatif mewakili orang Papua. Karena mereka dipilih melalui Mubes dan sebuah kongres.


Menurut Frits, sejak tahun 2001 hingga saat ini, PDP tidak dilibatkan dalam membangun dialog terkait persoalan Papua. Padahal dalam pengalaman negara di Indonesia yang bisa menyampaikan aspirasi secara bermartabat adalah PDP. Dimana mereka tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua.


“Kita ingin melihat pandangan mereka tentang labeling teroris. Karena lebeling teroris membuat emosi baru bagi orang-orang Papua. Mereka marah karena adanya labeling ini. Walaupun labeling  ini dikhususkan kepada Kelompok Sipil Bersenjata yang disebut KKB dan lain sebagainya,” terang Frits.


Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat meminta evaluasi terhadap pelabelan teroris. Bahkan jika dimungkinkan, mereka (PDP) mau bertemu dengan presiden untuk  menyampaikan pandangan mereka


“Hak-hak orang asli Papua harus didengarkan. Komnas HAM sendiri akan mencatat dan  membuat satu laporan yang dikirim kepada Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Ketua DPRP, MRP dan Gubernur terkait dengan pemantauan dan negosiasi terhadap labeling teroris agar kemudian perlu dievaluasi,” jelasnya.


Sementara itu, Sekertaris Dewan Adat Papua (DAP) Leo Imbiri menegaskan pelabelan teroris tidak memiliki landasan atau legitimasi yang kuat. Pelabelan perlu dikerangkakan dalam perspektif negara dan rakyat. Dimana hak-hak rakyat harus dipastikan terjamin dalam proses pelabelan ini dan tangung jawab negara dalam  perlindungan hak-hak rakyat.


“Pelabelan ini mengajak kita untuk melakukan refleksi terhadap persoalan Papua yang telah berlangsung lama. Pelabelan teroris ini menunjukan negara kehilangan akal dalam mengatasi  persoalan Papua,”  tegasnya.


Menurut Leo, pelabelan teroris merupakan satu cara yang sangat instan dalam mengatasi  persoalan Papua. Sehingga pihaknya memandang bahwa kepentingan pihak-pihak terkait dengan persoalan Papua turut bermain.


“Kita mau meminta klarifikasi soal isu seputar penembakan Kabinda Papua hingga meninggal dunia. Itu harus diumumkan secara jelas dan transparan siapa sebenarnya penembak Kabinda. Karena sampai saat ini saya belum mengetahui secara jelas identifikasi atau penjelasan resmi  yang menunjukan bahwa penembak Kabinda adalah KKB,” ucapnya.


Lanjutnya, akar soal penembakan Kabinda hingga meninggal dunia akibat ditembak di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada April lalu harus dibuka secara transparan. Sehingga indikator dalam menetapkan pelabelan teroris bisa dipertanggungjawabkan secara baik dalam relasi negara dan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB
X