Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Tegas! Uncen Bakal Proses Hukum Jika Akun Penyebar Hoax Tak Kunjung Klarifikasi

Jimianus Karlodi • 2026-03-03 10:05:15

Direktur Unit Usaha dan Pengelolaan Aset Uncen.
Direktur Unit Usaha dan Pengelolaan Aset Uncen.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Belakang ini Universitas Cenderawasih (Uncen) diresahkan dengan adanya berita viral di Media sosial (Medsos) yang dilakukan oleh akun Facebook berinisial DM dan AG.

 

Dalam ception di Facebook DM dan AG menuding pihak kampus melakukan pungutan liar (Pungli) di area Auditorium Uncen saat pelaksanaan wisuda periode I tahun 2026, Kamis (26/2/2026).

 

Menanggapi terkait dengan itu, Direktur Unit Usaha dan Pengelolaan Aset Uncen Ferdinand Rissamasu menegaskan bahwa penarikan biaya di lokasi tersebut merupakan prosedur resmi dalam pengelolaan aset negara.

 

Ia menyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun media sosial Facebook DM dan AG tidaklah benar dan menyesatkan publik atau berita hoax.

 

Hal ini ia sampaikan mengingat Uncen telah berganti setatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 176 Tahun 2023. Karena itu Uncen memiliki kewenangan mandiri dalam mengelola keuangan dan aset.

 

Dengan status ini memungkinkan universitas menyewakan lahan untuk aktivitas ekonomi guna mendukung pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini menurutnya dapat merugikan institusi dan petugas yang bekerja secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor.

 

"Kami menegaskan bahwa tuduhan dan pernyataan yang disampaikan melalui platform Facebook dengan akun "DM' dan “AG” tidak memiliki dasar fakta yang benar dan tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya," kata Ferdinand dengan tegas, Senin (2/3/2026).

 

Lanjut ia menjelaskan sebagai BLU, pihaknya diberi kewenangan mengelola usaha dan aset, termasuk penyewaan lahan saat wisuda. Semua tarif ditetapkan melalui SK Rektor dan telah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

Aktivitas usaha seperti stan foto (photo booth), pedagang kaki lima, hingga parkir dikenakan biaya sesuai luas lahan dan jenis kegiatan. Ia menjamin seluruh pemasukan langsung disetorkan ke rekening resmi BLU Uncen.

 

Dirinya juga meluruskan bahwa petugas berseragam cokelat di lapangan adalah tim resmi Unit Usaha dan Pengelolaan Aset (U2PA). Namun pihaknya menyayangkan adanya tindakan perekaman diam-diam terhadap staf perempuan yang bertugas, yang kemudian disertai narasi negatif dan penghinaan personal di media sosial.

 

"Postingan tersebut memicu opini negatif yang menyudutkan nama baik institusi. Kami telah mengumpulkan bukti dan memberikan kesempatan bagi pengunggah untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik," terangnya.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan atas nama baik, pihak Uncen diketahui telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi tersebut, Melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan Mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atas dasar itu, pihak kampus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Karena penyebaran informasi palsu atau fitnah dapat memiliki konsekuensi hukum.

 

"Jika himbauan tersebut tidak dilaksanakan maka akan kami proses secara hukum," pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#Viral #medsos #Ceposonline.com #UNCEN #Universitas Cenderawasih Papua #facebook