
CEPOSONLINE,COM, JAYAPURA - Sudah sangat sering kita melihat berseliweran di Medsos anggota Polri melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosial (medsos).
Live streaming yang dilakukan anggota Polri terkadang memberi informasi yang update kepada para pengikutnya di medsos. Namun kini anggota Polri dilarang keras untuk melakukan live streaming tanpa koordinasi dengan institusinya.
Dikutip dari Jawapos.com, larangan ini berlaku tanpa kecuali untuk seluruh jajaran kepolisian. Mabes Polri menegaskan hal itu melalui keterangan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Menurut jenderal lulusan SMAN 2 Jayapura itu, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik. Mabes Polri ingin seluruh insan Bhayangkara lebih bijak dalam memanfaatkan medsos. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
”Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (5/5/2026).



