Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Terkecoh! Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kenalan di Media Sosial

E
Penulis: Elfira Halifa❯
Ilustrasi. (X)
Ilustrasi. (X)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial maupun aplikasi kencan.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berawal dari perkenalan di ruang digital.

Meutya menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap identitas maupun informasi yang ditampilkan seseorang di media sosial.

Advertisement

Menurutnya, apa yang terlihat di dunia digital belum tentu mencerminkan identitas asli penggunanya.

"Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu," ujar Meutya dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/6/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital tidak selalu berakhir aman. Karena itu, masyarakat perlu membekali diri dengan literasi digital agar mampu mengenali berbagai potensi penipuan maupun tindak kejahatan siber.

Advertisement

Menurut Meutya, hal serupa juga berlaku pada aplikasi kencan daring. Profil yang ditampilkan pengguna belum tentu sesuai dengan identitas sebenarnya.

"Tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," katanya.

Selain mewaspadai identitas pengguna lain, Meutya mengimbau masyarakat untuk menjaga data pribadi saat berinteraksi di ruang digital. Pengguna diminta tidak sembarangan membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, lokasi secara real-time, akses akun, hingga data pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan fitur keamanan yang telah disediakan platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran akun, serta berbagi lokasi kepada keluarga atau kontak tepercaya apabila hendak bertemu dengan seseorang yang baru dikenal melalui internet.

Advertisement
Editor : Elfira Halifa

Artikel Terkait

Lawan Penipuan Digital, Pemerintah Wacanakan Akun Medsos Wajib Nomor Telepon

Lawan Penipuan Digital, Pemerintah Wacanakan Akun Medsos Wajib Nomor Telepon

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang berpotensi mengubah wajah dunia digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana mewajibkan setiap akun media sosial menca

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer