• Senin, 22 Desember 2025

Wabub Waropen: Selesaikan Persoalan Tanah dan Batas Wilayah Jadi Kunci Kelancaran Pembangunan Daerah

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 16:08 WIB
Wakil Bupati Waropen saat disambut warga masyarakat adat Waropen, Selasa (4/11). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Wakil Bupati Waropen saat disambut warga masyarakat adat Waropen, Selasa (4/11). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, saat mewakili Bupati Waropen pada kegiatan Pra Konferensi Masyarakat Adat, Selasa (4/11) menegaskan pentingnya forum Pra-Konferensi Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Waropen sebagai momen bersejarah untuk menyelesaikan masalah mendasar, yaitu status tanah dan tapal batas wilayah adat. 

Penyelesaian isu ini dinilai sangat krusial bagi kelancaran rencana pembangunan di Waropen.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yowel Boari menyatakan, agenda Pra-Mubes ini adalah momen yang sangat penting, terutama karena ini adalah pertama kalinya digelar di Kabupaten Waropen. 

Ia mengakui bahwa persoalan tanah dan batas wilayah masih menjadi hambatan utama pembangunan. 

“Kalau hari ini persoalan tanah dan batas wilayah masing-masing ini masih belum beres. Kita bicara tentang batas Kirihi Walai, Wapoga Kamarsano, dan bahkan di tengah masyarakat, bahkan kita bicara tentang rencana pembangunan pasar Urfas dan lain-lain,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati menekankan bahwa isu tanah memiliki dimensi yang statis dan dinamis. 

Oleh karena itu, forum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan dewan adat dan keret memahami tahapan dan mekanisme pengambilan keputusan. 

Harapannya, setiap keret di tiap kampung dapat membuat perangkat keputusan yang sah di wilayah adatnya masing-masing.

Wabup Boari juga mengingatkan seluruh masyarakat adat mengenai pentingnya menjaga warisan leluhur.

“Tanah ini adalah leluhur kita, yang diberikan oleh Tuhan. Pra-Mubes ini kita siapkan anak cucu kita masa depannya. Anak-anak adat kita harus tahu diri,” pesannya, menyoroti pentingnya forum ini untuk memulai aspirasi yang sah dari dewan adat suku dan keret.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menegaskan kembali filosofi pembangunan di Papua.

Ia menyebut bahwa Adat, Agama, dan Pemerintah adalah tiga tungku pembangunan di Papua.

Ia juga memperingatkan bahwa jika persoalan status tanah terkait proyek pembangunan (seperti Rumah Sakit dan Pasar Urfas) tidak diakomodir dengan baik melalui keputusan yang jelas dari forum adat, hal itu berisiko mencegah persoalan baru yang timbul di masa mendatang. 

Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang status tanah di Waropen adalah tugas bersama seluruh masyarakat adat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X